Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soal Dugaan Politik Uang oleh Raden Dewi Setiani, Bawaslu Pandeglang dan Polisi Beda Pendapat

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
28 Januari 2025 | 08:18
Soal Dugaan Politik Uang oleh Raden Dewi Setiani, Bawaslu Pandeglang dan Polisi Beda Pendapat

Anggota Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan di persidangan MK di Jakarta 17 Januari 2025

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Pandeglang dan Polisi yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, beda pendapat soal dugaan praktik politik uang yang dilakukan calon bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Perbedaan pendapat ini terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konsitusi nomor perkara 160/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PANDEGLANG Tahun 2024 yang sudah digelar 17 Januari 205 lalu di Gedung MK, Jakarta.

Dikutip dari www.mkri.id, anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawan mengatakan terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran money politic yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga: Menyusuri Sungai Cigenter, Wisata Alam Tersembunyi di Pulau Handeuleum Pandeglang

Bawaslu Pandeglang menyatakan laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran. Sedangkan Kepolisian dan Kejaksaan berkesimpulan tidak terbukti ada tindakan politik uang yang dilakukan Dewi Setiani, adik ipar Bupati petahana Irna Narulita.

“Bawaslu memandang ini sudah terpenuhi unsur, tetapi kepolisian dan kejaksaan memandang tidak terpenuhi unsur,” ujar Iman dalam sidang pemeriksaan lanjutan PHPU Kabupaten Pandeglang itu.

Iman menjelaskan, pihaknya menerima dua laporan dugaan politik uang dan satu laporan serupa dilimpahkan dari Bawaslu Provinsi Banten. Tiga laporan dugaan pelanggaran politik uang dimaksud terkait kegiatan membagi-bagikan uang senilai Rp 50 ribu oleh Dewi Setiani kepada yatim piatu dan kaum duafa dalam acara santunan pada 8 November 2024 yang dihadiri 29 orang. 

Atas laporan tersebut, Bawaslu Pandeglang melakukan kajian yang pada pokoknya berkesimpulan terhadap laporan itu memenuhi unsur tindak pidana pemilihan dan melanjutkannya ke pembahasan kedua Sentra Gakkumdu. Hasilnya Bawaslu berpendapat laporan itu telah memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

Baca Juga: Spesial Imlek! Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Klaim dan Dapatkan Seluruh Item Gratis

Sedangkan pihak Kepolisian berpendapat terhadap laporan itu belum bisa menaikkan status laporan menjadi penyidikan sebelum terpenuhinya pengujian laboratorium forensik atas video barang bukti.

Dalam sidang ini, Kejaksaan Negeri Pandeglang berpendapat terhadap laporan itu masih terdapat unsur pasal yang belum terpenuhi sehingga perlu dilakukan pendalaman, baik dari keterangan saksi, barang bukti, dan alat bukti lainnya.

Dengan demikian, tim Sentra Gakkumdu berkesimpulan terhadap laporan itu tidak ditemukan cukup bukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan dan menghentikan penanganan terhadap laporan itu.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang selaku Termohon mengatakan Paslon Nomor Urut 1 Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya selaku Pemohon tidak dapat membuktikan dalil adanya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk mempengaruhi atau menguntungkan perolehan suara Paslon Nomor Urut 2 Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Pandeglang Tahun 2024.

BACAJUGA:

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2025, Desain Terbaru dengan Shio Ular Kayu Cocok Dibagikan di Media Sosial

“Pemohon juga tidak dapat membuktikan dalil tersebut mempengaruhi jumlah perolehan suara Pasangan Calon dan dapat merugikan perolehan suara Pemohon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang,” ujar kuasa hukum Termohon M Syahwan Arey di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung I MK, Jakarta. *

 

Editor: Administrator
Tags: Bawaslu PandeglangPilkada Pandeglangpolitik uang
Previous Post

Miris! 20 Tahun Tak Tersentuh Renovasi, Atap Ruang Kelas SMPN 2 Cikeusal ‘Menyerah’ dan Akhirnya Ambruk

Next Post

Jadwal Film di Bioskop XXI Supermall Karawaci pada Selasa, 28 Januari 2025, ada Horor hingga Drama!

Related Posts

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi
Pandeglang

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCO Siapkan X8 Pro dan X8 Pro Max, Ini Bocoran Speknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huawei Mate X7 Siap Rilis, Bawa Fitur Tahan Air dan Super Fast Charging 66W

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda