BANTENRAYA.COM – Jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkot Serang selama Ramadhan 1444 Hijriah bakal berkurang.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, jam kerja ASN Pemkot Serang selama Ramadhan pasti berubah.
“Nanti kita putuskan seperti biasa. (Jam kerja ASN Pemkot Serang) Pasti akan maju. Biasanya masuk jam 07.30 jadi jam 08.00 pulang di bawah itu jam 15.00,” ujarnya, kepada Bantenraya.com.
Nanang menjelaskan, penetapan jam kerja pegawai pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja ASN sama Ramadhan 2023.
Draf surat edaran penetapan jam kerja ASN Kota Serang pada bulan Ramadhan 1444 H tengah dibuat oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang.
“Tinggal nunggu surat yang dibuat BKPSDM hari ini. Paling dipublikasikan hari ini sore atau besok pagi,” katanya.
Baca Juga: 5 Film Ini Bisa Bikin Puasa Kamu Batal Puasa Jika Ditonton Saat Ramadhan, Yakin Iman Kuat?
Selain jam kerja ASN, Pemkot Serang pun akan membuat surat imbauan bagi masyarakat pedagang selama Ramadhan 2023.
“Untuk masyarakat juga ada imbauan. Hari ini rapat dengan Forkopimda jam 13.00,” katanya.
“Misalnya para pedagang. Nanti disepakati antara pemerintah daerah dengan MUI untuk memberikan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya. ***


















