Selasa, 30 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Terungkap Sosok Baru dan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Trisambodo

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
26 Februari 2023 | 11:02
Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Terungkap Sosok Baru dan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Trisambodo

Rafael terindikasi melakukan pencucian uang, sosok baru juga terungkap di kasus penganiayaan Mario Dandy PMJ News dan Twitter/@mazzini_gsp

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio alias Dandy (20) terhadap David, polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta baru.

Pertama, polisi menyatakan dalam kasus penganiayaan Mariod Dandy, ada sosok baru yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain Shane Lukas alias SLRPL (19), sosok baru ini diduga menjadi awal mula terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

Baca Juga: Angelina Embun Prasasya, Kakak Mario Dandy yang Cantik Jadi Sasaran Netizen: Kita yang Bayar Skincare-nya

Adalah inisial APA yang menginformasikan kepada Mario Dandy terkait pacarnya, Agnes pernah mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari David.

“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, dikutip Bantenraya.com dari PMJ News.

Kedua, perkembangan terbaru dari kasus penganiayaan Mario Dandy, PPATK menemukan ada indikasi pencucian uang di rekening milik ayah Dandy, yakni Rafael Trisambodo.

Baca Juga: Link Nonton Anime One Piece Episode 1053 Sub Indo, Bukan di Anoboy, Hulu dan Funimation

Dilansir dari PMJ News, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa adanya temuan TPPU di rekening Rafael Trisambodo.

“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ucap Ivan Yustiavandana.

Saat ini, PPATK sudah menyerahkan analisisnya terkait TPPU di rekening Rafael ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Baca Juga: 4 Kesamaan Kasus Mario Dandy dan Ferdy Sambo, Begini Analisa Netizen: Perempuan Jadi Pemicunya

Sebagaimana diketahui, dari kasus penganiayaan Mario Dandy, polisi telah menetapkan tersangka kedua yaitu Shane Lukas yang dinyatakan membiarkan peristiwa itu terjadi.

Selain membiarkan penganiayaan tersebut, Shane juga disebut memprovokasi Dandy agar melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan David mesti koma.

“Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den,” kalimat yang keluar dari lisan Shane untuk memprovokasi Dandy.

Baca Juga: Permohonan Perlindungan David dan Saksi Diterima LPSK, Didampingi LBH GP Ansor

Sedangkan, pacar Dandy, Agnes masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

BacaJuga

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57
perbankan

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25

Atas perbuatannya, Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Island 2 Episode 1 dan 2 Sub Indo Free dan VIP, Bukan di Drakorindo, Dramacute dan LK21

Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Dandy terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara atas kasus penganiayaan tersebut.***

 

 

Tags: AgnesDandyMario DandyRafaelRafael Trisambodo

Related Posts

BErsathu
Nasional

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
guru
Nasional

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Lari
Nasional

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57
perbankan
Nasional

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar
Nasional

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Iphone

Produk Iphone yang Sudah iOS 26 Masih Banyak Bug

19 September 2025 | 20:53
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien

Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien, Satu Bayi Kembar Dinyatakan Meninggal

29 September 2025 | 15:30
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

29 September 2025 | 23:26
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

29 September 2025 | 21:04
Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57

Recent News

kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

29 September 2025 | 23:26
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda