BANTENRAYA.COM – Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menerangkan, azab bagi seseorang yang melakukan perbuatan pembunuhan terhadap orang lain, baik yang disengaja, maupun tidak disengaja.
Kasus pembunuhan baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik. Lantaran kasus pembunuhan sempat terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Kasus pembunuhan di Pandeglang korbannya adalah Elisa Siti Mulyani mahasiswi cantik berprofesi sebagai rias pengantin.
Baca Juga: Jaksa Tunggu Perlawanan Ferdy Sambo Setelah Divonis Mati
Elisa dibunuh mantan pacarnya Riko Arizka. Elisa dibunuh pelaku di kawasan Stadion Badak, Kuranten, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga resmi memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, atas kasus pembunuhan ajudannya.
Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lalu bagaimana pandangan hukum Islam mengenai kasus pembunuhan yang kini sedang menjadi sorotan publik?
Baca Juga: Delapan Nabi yang Bertemu Nabi Muhammad Dalam Perjalanan Mi’raj, Nabi Musa Tidak Bisa Menahan Tangis
Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, pembunuhan dengan disengaja maupun tidak disengaja akan mendapat laknat dari Allah SWT.
“Siapa orang yang membunuh seorang yang beriman, balasannya neraka jahannam, kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, Allah laknat kepadanya, dan Allah sediakan azab yang besar,” kata Habib.
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube Jalan Iman, Jumat 17 Februari 2023, dalam ceramahnya, Habib mengatakan, orang yang dibunuh di dunia dengan sengaja, orang itu akan menuntut.
Baca Juga: Happy Ending, Vonis Eliezer Telah Berkekuatan Hukum Tetap
“Orang yang dibunuh akan berpegangan kepada kaki atau tangan orang yang membuhuh nanti di akhirat tidak akan dilepas, sampai haknya ditunaikan,” ujarnya.
Menurutnya, orang yang dibunuh akan meminta kepada Allah SWT aku dibunuh oleh pelaku, dan aku tuntut hak dari pada orang yang membunuh.
“Bilamana ditanya kenapa kamu membunuh didapati bukan sebab yang dibenarkan Allah campakan si pembunuh ke neraka jahannam ke dasar, sampai 70 tahun,” katanya.
Habib juga menyoroti, pemberitaan kasus pembunuhan yang sering terjadi. Apakah pelakunya memiliki iman atau tidak. “Ada iman kah orang itu ketika berbuat seperti itu. Muslim kah orang itu,” ujarnya. ***