BANTENRAYA.COM – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM saat ini masih memiliki pembiayaan bermasalah atau Non Performing Finance atau NPF.
Bahkan, niali NPF saat ini di BPRSCM masih tersisa Rp 7 miliar.
Diketahui, pada 2021 lalu NPF di BPRSCM mencapai lebih dari 41 persen atau sekitar Rp 44 milair dari total pembiayaan sekitar Rp 111 miliar.
Baca Juga: Jangan Ditunda-tunda! Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Segerakan Cairkan TPP, Apa Sih Itu?
Ditektur Utama BPRSCM Novran Evriatman mengatakan, selama satu tahun terakhir, BPRSCM mulai berbenah dalam hal kebijakan dan prosedur serta menurunkan porsi pembiayaan bermasalah.
“Kami terus berupaya menekan NPF,” katanya.
Direktur Bisnis BPRSCM Yoyo Hartoyo mengatakan, NPF di BPRSCM pada akhir 2022 lalu 10,24 persen.
Jumlah tersebut jauh lebih baik dari tahun lalu sekitar 55 persen. ”Senilai 7 miliar (NPF),” kata Yoyo kepada Banten Raya, Kamis, 16 Februari 2023.
Dikatakan Yoyo, dalam setiap bulan pihaknya memiliki target untuk menurunkan NPF.
Pihaknya juga telah membedah adanya sejarah pinjaman yang bermasalah.
Di mana, pada 2022 lalu, BPRSCM tersandung kasus hukum pinjaman bermasalah dan menyeret beberapa pejabat lama di BPRSCM.
”Untuk pinjaman yang macet murni, ada jaminan, bis akita lakukan lelang, bisa kita lakukan penagihan lebih intensif lagi, kita pilah sesuai profil pembiayaanya, kalau fiktif tidak ada jaminan yang dulu-dulu harus kita hapus buku,” katanya.
Yoyo mengatakan, aset BPRSCM saat ini Rp 149 miliar, terdiri pembiayaan RP 72 milia, NPF Rp 7,4 miliar.
Baca Juga: Bukan Cuma 1, Ternyata Ada 2 Kasus Kembar Siam di Kabupaten Lebak
Sementara dana masyarakat yang terkumpul di BPRSCM Rp 99 miliar.
”Semua pembiayaan dengan segmen apapun, kita lakukan analisa selektif ya, dari karakternya, dari history di bank manapun, kita tanyakan ke lingkungan sekitar, kemampuan bayar, pembiayaan itu untuk apa,” ucapnya
“(Lalu) kondisi ekonomi, jaminan, pasti itu lah, kecuali produknya tidak mengharuskan jaminan seperti ultra mikro. Kita semua mengikuti aturan yang telah ditetapkan OJK dalam setiap pemberian pembiayaan,” terangnya.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Bakso di Serang dan Cilegon dengan Cita Rasa Maknyus yang Buat Ngidam Terus Menerus
Yoyo menerangkan, saat ini pihaknya terus melakukan inovasi produk BPRSCM. Inovasi yang diluncurkan seperti Produk Kepemlikikan Emas (PKE), Pembiayaan Ultra Mikro, serta ada Program Pembiayaan Haji dan Umorh.
”Peran kita mengembangkan BPRSCM ini sesuai harapak Pak Wali dan Pak Wakil,” harapnya.***