BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan penandatanganan kerjadaam dengan Direktorat Jendral Pajak Kantor Pelayanan Pajak atau DJP KPP Pratama Kota Cilegon.
Kerjasama tersebut yakni kesepakatan untuk mengisi tenan di Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon.
Namun, usai penandatangan dan acara selesai Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan komplain terhadap gedung.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Open BO Perempuan Cantik Yang Datang Lady Boy
Komplain tersebut langsung disampaikan Walikota Cilegon Helldy Agustian karena atap dihalaman pintu masuk Mal Pelayanan Publik masih ada air menetes dan menggenangi lantai halaman Mal Pelayanan Publik.
Karena itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian langsung memanggil Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Dendi Rudiatna.
Helldy menyatakan, jika kebocoran tersebut harus diperbaiki.
“Loh kok ini bocor. Kan baru (gedung) masa udah pada bocor,” katanya, Selasa 14 Februari 2023.
Helldy menyatakan, adanya tenan pelayanan DJP KPP Pramata Cilegon tersebut diharapkan pelayanan dan konsultasi pajak bisa lebih dekat.
“Jadi sekarang nambah lagi pelayannnya menjadi 23 tenan, melayani hampir 110 perizinan,” jelasnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Polisi Serahkan SPDP ke Kejaksaan
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Dendi Rudiatna menjelaskan, jika di dalam Mal Pelayanan Publik tidak ada persoalan dan semuanya bagus. Hanya di luar yang memang bocor.
Namun, karena di liar maka itu bukan menjadi tanggungjawabnya.
“Yah ini memang ada bocor diluar tapi hanua satu titik saja,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Artis Ini Menuai Kontroversi Dulu Dipuja Sekarang Dihujat, dari YouTuber sampai Presenter
Sementara itu, soal DJP KPP Pratama Cilegon baru bergabung sekarang, papar Dendi, itu karena terbentur aturan birokrasi pusat dari DJP KPP sendiri.
“Kan ada proses birokrasi, makanya baru sekarang bisa kerjsama dan bergabung,” pungkasnya. (***)



















