Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bolehkan Niat Puasa Ramadhan Hanya Sekali Untuk Sepanjang Ramadhan, Begini Kata 4 Mazhab

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
12 Februari 2023 | 21:44
Bolehkan Niat Puasa Ramadhan Hanya Sekali Untuk Sepanjang Ramadhan, Begini Kata 4 Mazhab

Foto ilustrasi terkait Niat Puasa Ramadhan Pixabay/mohamed_hassan

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Tidak terasa satu bulan lagi masyarakat muslim di dunia akan kembali menjalani puasa Ramadhan.

Dimana dalam Ramadhan umat islam diwajibkan menjalankan selama satu bulan penuh atau sepanjang Ramadhan.

Puasa Ramadhan juga menjadi ibadah dimana wajib disertai niat didalamnya.

Lalu bagaimana jika seseorang lupa untuk berniat saat menjalankan puasa Ramadhan?. Apakah puasanya sah?.

Atau batal karena niat sebagai rukun Puasa justru lupa diucapkan?.

Bagaimana kalau niat diucapkan saat menjalani puasa karena lupa atau diucapkan saat siang hari sudah masuk puasa?.

Baca Juga: Penyebab Ardhito Pramono Jatuh Pingsan Saat Konser di Medan, Ternyata Karena Hal ini

Lalu apakah bisa jika niat itu hanya diucapkan cukup sekali saja saat awal Ramadhan?.

Berikut pandangan 4 mazhab fikih yang memberikan status sah atau tidaknya orang berpuasa

Menurut Mazhab Maliki, seseorang menjalankan puasa boleh hanya melakukan sekali saja saat diawal Ramadhan. Hal itu karena pendapat Maliki yang menilai jika puasa Ramadhan menjadi satu kesatuan.

Dimana Puasa Ramadhan baik hari pertama sampai hari terakhir tidak ada perbedaan dan tidak ada jeda satu haripun dalam puasa Ramadahan.

Artinya Ramadhan dilakukan puasa sebulan penuh dan tidak ada jeda satu haripun dalam puasa wajib tersebut.

Hal itu juga menjadi pandangan ulama di Indonesia sebagian besar, jika untuk mewanti-wanti lupa maka bisa menjamak niat puasa.

Baca Juga: Bakal Dihukum Mati? Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis Hukuman pada Senin, 13 Febuari 2023

Berikut niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah”.

Namun, pandangan tersebut tidak belaku untuk 3 pandangan mazhab fikih lainnya, termasuk Syafii jika puasa Ramadhan merupakan bagian yang terpisah setiap harinya, sehingga niat menjadi rukun yang harus dilakukan setiap harinya.

Mazhab lainnya seial maliki tetap mengharuskan seseorang itu melakukan niat. Sebab, alasanya adalah pusa tersebut tidak satu kesatuan.

Rukun Puasa Ramadhan

Adapun Rukun Puasa Ramadhan adalah :

1. Niat

Niat dan doa di bulan Ramadhan merupakan tahapan penting dalam menjalankan puasa Ramadhan maupun ibadah-ibadah lainnya. Dimana, hal tersebut merupakan Persiapan Puasa Ramadhan yang dilakukan sebelum melaksanakan puasa maupun jenis ibadah lainnya.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Jamaah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:

Baca Juga: Heboh Sopir Fortuner Merusak Mobil Brio Kuning di Jaksel, Pelaku Diduga Keluarkan Airsoft Gun Sampai Samurai

“Sesungguhnya amal tergantung dari niat, dan setiap manusia hanya memperoleh apa yang diniatkannya.”

Niat Doa Puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh 5 orang perawi dari Hafsah.

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda:

“barang siapa tidak berniat berpuasa sebelum fajar, tak ada puasa baginya.”

Akan tetapi dalam pengucapan niat puasa Ramadhan terdapat perbedaan diantara beberapa golongan, yaitu :

Menurut mahdzab Syafe’i, Hanafi, dan Hambali niat pelaksanaan puasa Ramadhan, wajib dilakukan disetiap malam pada bulan-bulan tersebut, yaitu mulai dari terbenamnya matahari hingga sebelum sang fajar terbit. Adapun lafadz niat puasa ramdhan adalah: “Nawaitu shouma ghodin ‘an adaa-i fardhi syahri romadhoona haadzihis sanati lillaahi ta ‘aala”

Yang artinya “Aku berniat puasa esok hari menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Menurut mahdzab Maliki menyatakan hal yang lain yaitu niat untuk berpuasa Ramadhan bisa dilakukan sekali saja, yaitu pada malam pertama yang diniatkan selama sebulan penuh. Adapun lafadz niatnya adalah “Nawaitu sauma syahri ramadana kullihi lillaahi ta’aalaa.” Yang artinya “Aku berniat berpuasa sebulan Ramadhan ini karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: WBP Lapas Kelas III Rangkasbitung Diberikan Penyuluhan Hukum

2. Menahan diri dari kegiatan makan, minum, bersetubuh, maupun hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa

Allah telah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 187, yang artinya:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Baca Juga: WBP Lapas Kelas III Rangkasbitung Diberikan Penyuluhan Hukum

Syarat Puasa Ramadhan

Syarat Sah Puasa Ramadhan sama seperti syarat-syarat berpuasa pada umumnya, dimana syarat tersebut dibedakan menjadi 2, yaitu :

1. Syarat Wajib puasa

Yang dimaksudkan dengan syarat wajib berpuasa yaitu apabila seseorang telah tiba pada masa tertentu, maka ia wajib melaksanakan ibadah tersebut. Adapun syarat wajib puasa adalah:

Berakal, artinya puasa diwajibkan bagi mereka yang waras dalam berfikir sebagai seorang manusia. Dengan kata lain tidak gila, tidak sadarkan diri (koma).(Baca : Hukum Memotong Kuku Saat Puasa)
Baligh, artinya puasa diwajibkan bagi mereka yang telah mencapai usia baligh disisi syarak. Adapun tanda seseorang yang bisa dikatakan baligh antara lain adalah:

– Ihtilam (keluar air mani baik dalam keadaan sadar maupun sedang bermimpi).(Baca : Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja)

– Tumbuhnya bulu pada kemaluan.(Baca : Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam)

– Pada wanita terdapat dua tanda khusus yakni datangnya haid serta kehamilan.(Baca : Hukum Membaca Alqur’an Saat Haid)

Kuat mengerjakan puasa, artinya apabila seseorang sedang dalam keadaan sakit yang apabila dengan berpuasa akan mendatangkan beban kepada dirinya seperti penyakit yang ia derita semakin parah atau sesorang yang sedang dalam perjalanan jauh ( seorang musafir ) maka ia tidak diwajibkan untuk berpuasa. (Baca : Tips Agar Kuat Berpuasa). Hal ini dipertegas dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:

Baca Juga: Kabar Gembira, 266 Unit RTLH di Lebak Akan Dapatkan Bantuan BSRS

“…barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…”

2. Syarat Syahnya puasa

Islam, artinya puasa Ramadhan telah disyariatkan bagi umat Islam, dan bukan bagi orang-orang yang kafir. Mumayiz, artinya mampu membedakan yang baik dan yang tidak baik.(Baca : Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa)

Suci dari Haid dan nifas bagi kaum wanita, artinya jika seorang wanita sedang dalam keadaan haid maupun nifas, maka ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa, akan tetapi ia wajib menggantikannya di lain hari sebanyak puasa yang telah ia tinggalkan di bulan tersebut.(Baca : Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haid, Larangan Saat Haid)

Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Muslim menjelaskan :

“Dari Mu’adzah dia berkata, Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”. *

 

Tags: MadzhabNiat Puasa Ramadhan
Previous Post

Penyebab Ardhito Pramono Jatuh Pingsan Saat Konser di Medan, Ternyata Karena Hal ini

Next Post

Daftar Rute dan Tarif Bus PO Arimbi dari Terminal Poris Plawad Tangerang ke Jawa Tengah

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikut Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Chandra Asri

Chandra Asri Group Edukasi dan Mitigasi Bencana di Kelurahan Kepuh

11 Oktober 2025 | 18:12
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
Mobil Listrik Neta v-II

Dilengkapi Teknologi Canggih, Mobil Listrik Neta v-II Dibanderol Rp 299 Juta

11 Oktober 2025 | 17:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda