BANTENRAYA.COM – PT Nikomas Gemilang dikenal sebagai salah satu perusahaan raksasa di Provinsi Banten.
Terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang bisa dibilang menjadi perusahaan dengan produksi sepatu terbesar di Indonesia.
Berbagai merek sepatu terkemuka diproduksi di PT Nikomas Gemilang mulai dari Nike, Adidas, Puma, dan berbagai merek lainnya.
Baca Juga: 30 Soal Tes Wawancara PPS Lengkap Terbaru Tahun 2024, Dijamin Langsung Lulus Seperti Jalan Tol
Selain di Serang, PT Nikomas Gemilang juga membangun pabrik di Sukabumi, dan Pekalongan.
Jika ditotal, jumlah karyawan PT Nikomas Gemilang bisa mencapai ratusan ribu.
Belakangan ini, PT Nikomas mendapatkan sorotan dari masyarakat karena melakukan pemangkasan karyawan.
PT Nikomas Gemilang resmi memangkas 898 karyawan yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela.
Orderan sepatu dari internasional menurun karena ekonomi yang tumbuh negatif di sejumlah negara.
Selain itu, perang Rusia Ukraina secara tidak langsung juga berdampak terhadap order sepatu dari berbagai negara.
Baca Juga: Ada Info Lowongan Kerja Nih Berikut Kriterianya, Yuk dicatat!
Oleh karena itu, PT Nikomas Gemilang mengambil langkah efisiensi dengan melakukan pemangkasan karyawan.
Berapa sebenarnya pesangon yang diterima oleh karyawan PT NIkomas yang terkena pemangkasan?
Dilansir radar banten, dari ratusan karyawan yang mengundurkan diri, ada sekitar delapan warga Kampung Bojong Gadung, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Imlek, Sempat Dilarang di Zaman Orba dan Diizinkan di Zaman Reformasi
Salah satunya ialah Batrah (40), yang sudah bekerja di Nikomas selama 13 tahun.
Ibu anak dua ini memilih mengundurkan diri di Nikomas karena sudah lelah bekerja.
“Sudah 13 tahun kerja, rasanya capek dan pengen istirahat di rumah sambil ngurus anak,” kata Batrah, Selasa 17 Januari 2023.
Batrah bercerita, proses pendaftaran pengunduran diri di Nikomas tidak sulit, cukup mendaftar dengan mengisi formulir, kemudian menunggu pengumuman lolos atau tidak.
“Alhamdulillah pas Jumat 13 Januari itu keluar pengumuman, saya lolos. Emang sudah pengen berenti kerja, enggak ada paksaan sama sekali dari perusahaan, ini mah keinginan saya,” kata Batrah.
Batrah yang bekerja di bagian operator sewing atau menjahit sepatu selama 13 tahun, mendapatkan pesangon sebesar Rp72 juta dari Nikomas.
“Rp72 juta mah termasuk kecil dengan masa kerja 13 tahun, apalagi zaman sekarang yang banyak harga-harga pada naik,” kata Batrah.
Meski demikian, jika dipecah menjadi uang Rp5.000 an, uang pesangon tersebut bisa penuh sampai sekardus.
Batrah mengungkapkan, ada temannya yang mendapat pesangon mencapai Rp100 juta namun dengan masa kerja 25 tahun.
Kendati demikian, Batrah mengaku tetap bersyukur dan bakal menggunakan uang pesangon itu untuk renovasi rumah agar nyaman dan bagus.
Ia mengaku, belum kepikiran untuk membuka usaha, saat tak lagi bekerja nanti, Batrah ingin fokus mengurus anak, sedangkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia memilih akan bergantung pada suami yang menjadi petani padi.
“Enggak tahu ya mau usaha apa, paling ya sesekali bantu suami di sawah,” ungkapnya.
Batrah mengaku, penerimaan uang pesangon sekaligus pemberhentian kerja akan dilakukan pada 30 sampai 31 Januari 2023. **
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di radarbanten.co.id dengan judul 13 Tahun Bekerja, Warga Carenang Dapat Pesangon Rp72 Juta dari Nikomas, Uangnya Buat Apa?
















