BANTENRAYA.COM – Lurah dan Camat kompak menolak kebijakan PT KSP yang akan mengusir Pedagang Kaki Lima atau PKL di Komplek Perumahan Krakatau Steel atau KS Cilegon.
Lurah Kotabumi Baety, Lurah Kebondalem Deni Sumantri serta Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus juga menolak kebijakan PT KSP yang berencana mengusir PKL dari Komplek Perumahan KS.
Rencana pengusiran pedagang oleh PT KSP juga telah diterbitkan surat dari PT KSP 5 Januari 2023 Perihal Pengosongan Tempat Berdagang Di Area Perumahan PT KS.
Baca Juga: Pengembangan Sport Center di Banten Diserahkan ke Swasta
Sebelumnya, PT KSP juga telah melayangkan surat pasa 28 Desember 2022 tentang Larangan Berdagang di Area Perumahan KS.
Surat Peringatan tersebut ditandatangani Manajer Departemen Industrial Estate dan Housing PT KSP Agung Laksono Nugroho.
Surat peringatan telah dilayangkan, terakhir pada Jumat, 6 Januari 2023 pedagang kembali mendapatkan surat peringatan kedua untuk tidak berjualan di Komplek Perumahan KS.
Lurah Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Deni Sumantri turut menolak rencana pengusiran PKL.
“Senin (9 Januari 2023), saya ke KSP urusan pribadi saya karena mobil saya kena bola golf, saya mau minta ganti rugi ke KSP, sampai sana ternyata saya diajak rapat sama KSP membahas ini (Pengusiran PKL), saya dapat undangan pas sampai sana, padahal saya mau urusan pribadi, jadi tidak tahu menahu dari awal,” kata Deni.
Baca Juga: Sudah Dua Hari Aliran Listrik di Pasar Rangkasbitung Padam, Penerangan Pakai Lilin dan Genset
Deni mengaku tak mengikuti rapat hingga selesai lantaran prosedur yang ditempuh tidak benar. Seharunya kalau memang ada rapat, undangan dilayangkan sebelumnya.
Di surat peringatan ke PKL, juga ada tembusan ke Lurah Kebon Dalem, tetapi Ia tidak mendapat surat rapat sesuai prosedur.
“Yang pertama saya melihat azas kemanusiaanya, yang pertama mereka (PKL) punya perut dan punya anak yang harus disekolahkan, khawatir ada warga saya, warga Kebon Dalem yang sudah berjualan berpuluh-puluh tahun, kalau sementara dikosongkan seperti apa nanti,” kata Deni.
Deni tegas menolak kebijakan PT KSP mengusir PKL. Ia meminta kebijakan tersebut harus dikaji terlebih dahulu.
“Tau-tau saya disodorin surat suruh ikut rapat. Setelah itu, saya izin tidak ikut rapat dan harus diingat mereka (PKL) punya perut, punya anak yang harus disekolahkan, kita harus sama-sama memikirkan itu, dan saya lurah berdiri di tengah-tengah masyarakat. Tetapi kalau memberi relokasi atau penempatan yang tidak berbayar silakan saja,” tandasnya.
Lurah Kotabumi, Baety mengatakan, pihaknya telah menyampaikan penolakan pengusiran PKL oleh PT KSP.
“Menolak pengusiran-pengusiran pedagang, sebelum ada alternatif pemindahan,” tegasnya.
Baety juga meminta para pedagang yang sebagian besar warga Kotabumi untuk tetap berjualan seperti biasa.
“Warga Kotabumi, Kebon Dalem yang jualan di situ. Kita menolak semua adanya pengosongan pedagang, mereka kan pedagang-pedagang kecil. Mohon pihak Manajemen KSP untuk menunda pengosongan lahan,” katanya.
Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus juga turut menolak pengusiran pedagang dari Konplek Perumahan KS.
“Insyaallah sudah kami lakukan pertemuan dengan Direksi KSP, serta para Lurah kota bumi dan Kebondalem, Kapolsek, untuk menunda pengosongan para pedagang di wilayah KS. Karena akan menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain,” katanya
“Dan kami unsur Forkompincam meminta mengkaji kembali dengan melihat serta memertimbangkan aspek sosial, ekonomi masyarakat, dan lain-lain. Kami meminta KSP melakukan pendekatan yang humanis agar terjaga kondusifitas,” pintanya.
Manajer Departemen Industrial Estate dan Housing PT KSP Agung Laksono Nugroho saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab pada Rabu, 11 Januari 2023 sore.*