BANTENRAYA.COM – Mejelangan batas akhir bulan Desember menurut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lulusan SMK harus mempersiapkan beberapa dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Dikutip Bantenraya.com dari halaman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dengan nomor 026/RILIS/BKN/XII/2022 dan batas akhir pendaftaran sampai tanggal 6 Januari 2023, Selasa 27 Desember 2022.
Nah untuk dokumen yang wajib dipersiapkan tersebut sesuai kebutuhan PPPK teknik dengan farmasi yang telah dibutuhkan.
Baca Juga: BANYAK DICARI! Link Video Syur Mirip Rezky Aditya yang Viral di Twitter
Sedangankan farmasi itu sendiri merupakan lokasi lowongan kerja yang sedang dibutuhkan.
Berikut ini contoh dokumen yang wajib dipersiapkan sesuai farmasi PPPK 2022.
Jenis Dokumen Status Aksi farmasi PPPK 2022
Baca Juga: Nyesek! Menikah 5 Tahun, Wanita Ini Akhirnya Pergoki Sang Suami Selingkuh dengan Ibunya Sendiri
1.Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
2.Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
3.File Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2-5 tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
Baca Juga: Sinopsis Lengkap Film Ikut Aku ke Neraka yang Akan Tayang Nanti Malam di Trans7
4.Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Ukuran Maksimal 500 KB, jpg)
5.Surat keterangan bebas buta warna yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas setempat. (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
6.Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di Pos Pengamat Gunung yang dilamar (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
Baca Juga: Makin Diminati, Pengunduh Aplikasi PLN Mobile Melonjak Signifikan Sepanjang Tahun 2022
7.Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
8.transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)
9.Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Ukuran Maksimal 500 KB, jpg)
Perlu dicatat jika disalah satu dokumen yang belum terlampir atau pun tak memiliki PPPK 2022 telah menyarakan untuk mencari tahu dokumen sesuai farmasi yang dituju.
Dengan contoh nomor 1 diatas, dokumen seperti itu sulit untuk didapatkan akan tetapi lagi-lagi PPPK 2022 telah mengantisipasi dokumen tersebut dengan cara kalian bisa langsung download saja sesuai farmasi yang dilamar.
Nah itulah dokumen yang wajib diperlukan pelamar kerja khusus SMK semoga bermanfaat.***