Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Setelah Ustadz Adi Hidayat Klaim Mengucapkan Selamat Natal Haram, Berbeda Dengan Gus Miftah Beri Pandangan Ini

Agung Indarto Oleh: Agung Indarto
26 Desember 2022 | 11:01
Setelah Ustadz Adi Hidayat Klaim Mengucapkan Selamat Natal Haram, Berbeda Dengan Gus Miftah Beri Pandangan Ini

Ini penjelasan mengucapkan selamat Natal menurut Gus Miftah YouTube Gus miftah official

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perayaan Natal bagi umat Kristiani merupakan ibadah besar yang digelar setiap tahunnya tepatnya pada tanggal 25 Desember.

Lantas seperti apa pandangan mengucapkan selamat natal kepada umat Kristiani yang dilakukan oleh umat islam.

Ustadz Adi Hidayat ulama kondang, memberikan pernyataan atas ucapan selamat natal dari umat Islam kepada umat Kristiani.

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Turun Hujan, Agar Memberi Manfaat Bukan Bencana

Berdasarkan hasil pantauan BantenRaya.com dari kanal TouTube RUQYAH BEKAM MASTER telah mengunggah video berisi hukum mengucapkan natal.

Dalam isinya Ustadz Adi Hidayat menuturkan bahwa mengucapkan selamat natal dari umat islam adalah haram.

“Jelas bahwa hukum mengucapkan selamat kepada agama lain di luar agama kita, dalam keimanan kita sebagai muslim itu tidak diperkenankan,” ujar Ustadz Adi Hidayat

 Baca Juga: Video Panas yang Diduga Rezky Aditya Pamer Alat Vital Beredar, Ramalan Hard Gumay Terbukti?

“Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B, yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan bahwa adanya agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita,” sambungnya.

Akan tetapi pandangan lain muncul dari kalangan ulama yang identik menggunakan blangkon dikepalanya yakni Gus Miftah.

Melalui kanal YouTube Gus miftah official, dirinya memiliki perbedaan pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat natal.

Baca Juga: Sadar Nggak? Episode Terakhir Preman Pensiun 7 Mengandung Spoiler, Begini Maksudnya

Ia menggambarkan melalui tetangganya yang beragama Katolik.

Setiap perayaan idul fitri atau idul adha, menurut Gus Miftah tetangganya yang beragama Katolik itu pasti mengucapkan selamat atas hari raya umat islam tersebut.

Bahkan setiap kali ada pengajian di pondok pesantren miliknya pasti tetangganya itu membantu dari menata parkiran hingga soal konsumen.

BACAJUGA:

TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00

Baca Juga: Hati Hati Warga Bayah Lebak, Hujan Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi Hari Ini Senin 26 Desember 2022

“Maka kemudian ketika datang hari raya natal tetangga saya terdekat adalah seorang Katolik, apakah saya hanya akan diam? Tentunya tidak, saya akan datang kepada mereka.” Paparnya

“Dan akan saya ucapkan selamat kepada mereka,” jelas Gus Miftah.

Beliau juga menambahkan bahwa tindakannya itu bukan sebuah fatwa akan tetapi hanya sebatas perbuatan yang dilakukannya.

 Baca Juga: DICARI! Relawan Piala Dunia 2023 U20 Indonesia, Berikut Link Pendaftaran dan Persyaratannya

“Ini saya sampaikan bukan sebuah fatwa, tetapi apa yang saya lakukan. Saya tidak memfatwakan ini kepada jamaah tetapi ini yang saya lakukan,” sambungnya.

“Artinya bagi saya Mafi musykilah nggak ada masalah,” jelasnya.***

Tags: pandangan
Previous Post

Bacaan Doa Ketika Turun Hujan, Agar Memberi Manfaat Bukan Bencana

Next Post

Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool: Pembuktian Gelar Penjaga Gawang Terbaik Dunia

Related Posts

TNI Run
Nasional

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sepatu lari

Sepatu Lari Kanky, Harga Ramah Dikantong dan Nyaman untuk Olahraga Atletik

12 Oktober 2025 | 06:00
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda