BANTENRAYA.COM – Nikita Mirzani mengamuk usai persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin 19 Desember 2022.
Nikita mengamuk diduga gara-gara izin penangguhan ke rumah sakit untuk mengobati lehernya tak dikabulkan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan jika kliennya sedang sakit pada bagian leher, sesuai pemeriksaan dokter dari RSUD dr Dradjat Prawiranegara.
Baca Juga: Kejari Cilegon Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Grogol, Ini Daftar Pejabat yang Dipanggil
“Terdakwa saat ini mengalami sakit. Menurut dokter sedang mengalami pengapuran,” katanya saat persidangan, Senin 19 Desember 2022.
Menurut Fahmi, dari pemeriksaan dokter tersebut Nikita harus menjalani pengobatan dan operasi agar kondisinya tidak memburuk.
“Apabila terdakwa tidak mendapat pengobatan maka terdakwa akan mengalami kecacatan atau kelumpuhan,” ujarnya.
Setelah membacakan laporan pemeriksaan kesehatan, Fahmi menyerahkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.
“Mohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk mengabulkan,” ungkapnya
Sebelumnya, Nikita mengaku jika dirinya tidak marah, Mic tersebut jatuh karena tak sengaja tersenggol olehnya.
“Itu (mic -red) tidak sengaja hanya kesenggol, (berkas medis,-red) terbang sendiri aja. Pokoknya di sini serba mengejutkan, mic aja bisa terbang,” tandasnya.
Nikita diduga tidak puas dengan persidangan kali ini, lantaran sidang kembali ditunda oleh majelis hakim. Sebab dari tiga saksi, JPU hanya bisa menghadirkan seorang saksi.
Selain persidangan, Nikita juga kecewa lantaran permintaannya untuk melakukan pengobatan di rumah sakit Jakarta, dipersulit. ***