BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah melantik 96 kepala sekolah dan 58 pengawas di Pendopo Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 16 Desember 2022.
Para kepala sekolah ini pun diwajibkan melapor per 3 bulan sekali kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Menurut Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani, laporan kepala sekolah per 3 bulan sekali kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu merupakan bagian dari manajemen kepegawaian.
Baca Juga: Buruan Cek 8 Persyaratan Lengkap Registrasi PPPK Teknis 2022 Sebelum Ditutup
“Itu bagian dari manajemen kepegawaian,” kata Tabrani usai pelantikan.
Dia mengatakan, selama 3 bulan sekali akan ada evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah dan pengawas.
Ini juga dilakukan sebagai kontrolling atas kinerja para kepala sekolah dan pengawas yang baru saja dilantik.
“Laporan per 3 bulan ke Gubernur melalui Dindikbud,” katanya.
Baca Juga: Akhirnya, Pj Gubernur Banten Lantik 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas
Tak berani mengatakan setelah dilantik secara resmi oleh PC Gubernur Banten maka mulai Senin besok para kepala sekolah dan pengurus ini akan mulai bekerja.
“Senin sudah dilaksanakan tugas karena TMT-nya (terhitung mulai tanggal-red) hari ini,” katanya.
Tabrani mengatakan, dalam pelantikan itu ada 43 kepala SMA yang dilantik, 25 kepala SMK, 28 Kepala SKH, dan 58 pengawas.
Dalam sambutannya, Al Muktabar mengatakan, setiap tiga bulan sekali para kepala sekolah dan pengawas ini harus melaporkan apa yang mereka kerjakan.
Dia beralasan, itu adalah bagian dari pemantauan atau pengawasan atas kinerja mereka sebagai kepala sekolah.
“Saya perlu memantau mereka. Kita evaluasi terus,” katanya. ***


















