Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dito Mahendar Mangkir Lagi di Kasus Nikita Mirzani, Hakim Sebut Jaksa Tak Serius

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
15 Desember 2022 | 21:54
Dito Mahendar Mangkir Lagi di Kasus Nikita Mirzani, Hakim Sebut Jaksa Tak Serius

Darjat Nuryadin/Bantenraya.comNikita Mirzani saat menjalani sidang kasus UU ITE di Pengadilan Negeri Serang, Kamis 15 Desember 2022. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang dianggap tak serius menangani persidangan kasus pencemaran nama baik serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis 15 Desember 2022.

Sidang kasus Nikita Mirzani itu kembali ditunda oleh hakim, lantaran saksi Dito Mahendra tak dapat dihadir alias mangkir untuk kedua kalinya.

Majelis Hakim yang diketuai Dedi Adi Saputra mengatakan jika pada persidangan sebelumnya, JPU telah diperintahkan untuk menghadirkan ketiga saksi kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani yaitu Dito Mahendra, Hairul Yusi dan Hadi Yusuf.

Baca Juga: Kapolsek Pengasih Rela Jual Rumah untuk Bangun Masjid, Warganet: Terlalu Ekstrem, Tidak Perlu……

Namun ketiganya tidak juga bisa hadir dalam persidangan kali ini.

“Majelis mengambil sikap bahwa ketidakhadiran saksi harus didasarkan pada ketentuan KUHP,” katanya kepada JPU Kejari Serang disaksikan Nikita dan kuasa hukumnya.

BACAJUGA:

bocil tirukan suara terompet

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Sambu Group

Lowongan Kerja Sambu Group Terbaru 2025, Terbuka untuk Lulusan SMK

11 Oktober 2025 | 12:08
A Hundred Memories

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30

Dedi menambahkan dengan tidak hadirnya ketiga saksi tersebut, majelis hakim beranggapan JPU tidak serius dalam menangani perkara yang menjerat artis Nikita Mirzani tersebut.

Baca Juga: Jiwa-jiwa Aktivis Mana Nih, Komnas HAM Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi Cek Rinciannya

“Tolong keseriusan jaksa dan kawan-kawan karena terkait nasib orang. Kesabaran terakhir yah penuntut,” tambahnya.

Dedi menegaskan apabila Dito Mahendra dan kedua saksi tak bisa hadir di persidangan pada Senin 19 Desember 2022 mendatang.

Maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan majelis, untuk memutus perkara yang menjerat Nikita memenuhi unsur atau tidak.

Baca Juga: DIUMUMKAN BESOK! Kunjungi Link Ini untuk Lihat Pengumuman Kelolosan Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

“Apabila JPU tidak menghadirkan saksi kami anggap ya tidak ada saksi gitu ya,” tegasnya.

Sementara itu, JPU Kejari Serang Fitria mengatakan ketiga saksi berhalangan hadir ke Pengadilan, lantaran ketiganya tengah sakit.

Hal itu sesuai dengan surat keterangan yang dilayangkan oleh para saksi bahwa ketiganya menyatakan.

Baca Juga: 25 Ide Nama Bayi Laki Laki Kristen, Cocok untuk Anak yang Lahir di Hari Natal 2022

“Dito masih sakit, Hadi sedang berada di kampung halaman di Lampung dan terakhir saksi Yusi yang bersangkutan masih berduka atas meninggalnya ibu kandung,” katanya.

Selanjutnya, majelis hakim memberi satu kesempatan lagi untuk dapat menghadirkan saksi pada Senin 19 Desember 2022 mendatang.

Jika, saksi kembali hadir maka hal tersebut menjadi pertimbangan majelis untuk memutus perkara yang menjerat Nikita memenuhi unsur atau tidak.

Baca Juga: Baim Wong Ternyata Pecinta Musik Sejati, Bakal Gelar Event Scarlett Happy Orchestra

“Apabila JPU tidak menghadirkan saksi kami anggap ya tidak ada saksi gitu ya,” katanya.

Sementara itu, terdakwa Nikita Mirzani mengaku kecewa Dito Mahendra tidak hadir lagi di PN Serang.

Hingga saat ini Dito belum memenuhi panggilan jaksa penuntut sebagai saksi kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Mendekati Tamat, Bang Edi Malah Keceplosan Season 8 Bakal Tayang di Bulan Ini

“Buat Dito Mahendra jangan jadi pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang,” tandasnya.

Nikita menegaskan Dito Mahendra yang telah menyebabkannya berurusan dengan hukum. Namun, tidak berani berhadapan di persidangan untuk menjadi saksi dalam perkaranya.

“Dia yang berani laporin tapi dia ga datang-datang. Tujuannya apa? , kalo buat memenjarakan Niki, kan sudah berhasil,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Iti Protes Truk Pengangkut Pasir Basah, Bikin Jalan Cepat Rusak dan Membahayakan

Nikita mengungkapkan jika dirinya juga tengah sakit saat datang ke pengadilan. Namun dirinya tetap berusaha menguatkan diri supaya bisa mengikuti jalannya persidangan.

“Tadi nangis karena sakit, leher ga bisa nengok kiri sakit banget. Terakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir, supaya cepet selesai masalahnya,” ungkapnya. ***

Tags: Dito Mahendra
Previous Post

Kapolsek Pengasih Rela Jual Rumah untuk Bangun Masjid, Warganet: Terlalu Ekstrem, Tidak Perlu……

Next Post

Membandel Tetap Beroperasi, Tempat Hiburan Malam di JLS Ditutup Paksa

Related Posts

bocil tirukan suara terompet
Nasional

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Sambu Group
Nasional

Lowongan Kerja Sambu Group Terbaru 2025, Terbuka untuk Lulusan SMK

11 Oktober 2025 | 12:08
A Hundred Memories
Nasional

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar
Nasional

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30
indonesia
Nasional

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07
Confidence Queen episode 11
Nasional

TAMAT! Drakor Confidence Queen Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dengan Jadwal Tayang

11 Oktober 2025 | 10:58
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mahindra Thar

Mirip Jimny, Mahindra Thar SUV Tangguh Dibanderol Cuma Rp180 Jutaan

11 Oktober 2025 | 12:58
bocil tirukan suara terompet

Bikin Heboh! Bocil Jago Tirukan Suara Terompet, Diposting Akun MU hingga Tottenham Hotspur

11 Oktober 2025 | 12:50
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Sambu Group

Lowongan Kerja Sambu Group Terbaru 2025, Terbuka untuk Lulusan SMK

11 Oktober 2025 | 12:08

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda