BANTENRAYA.COM – Lima perangkat Desa di Kecamatan Leuwidamar dibekuk Polisi .
Kelimanya diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dengan alasan meningkatkan semangat kerja.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abrahah mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa 13 Desember 2022 di rumah masing-masing.
Karena tidak ada barang bukti para pelaku hanya diberikan sanksi rehabilitasi.
Baca Juga: Erick Thohir Pamer Foto Bareng Legenda Sepak Bola Dunia Mulai Roberto Carlos Hingga Lothar Matthaus
“Ya, memang benar ditangkap. Karena mereka hanya pengguna jadi hanya dilakukan rehabilitasi saja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka baru menggunakan sabu sebanyak dua kali dan setelah dites dinyatakan positif menggunakan barang haram,” katanya kepada Banten Raya, Rabu 14 Desember 2022.
Ia membeberkan, adapun lima perangkat desa tersebut inisialnya adalah DI, SEP, MAL, CUH, dan WIN. Menurutnya, assement akan dilakukan selama masa rehabilitasi.
Adapun perangkat Desa tersebut bekerja di dua Desa yang berbeda yakni Desa Leuwidamar Raya dan Desa Lebak Parhiyang.
“Dilanjut atau tidaknya kasus ini, nanti akan kami sampaikan. Kami belum bisa berkomentar banyak karena masih tahap interogasi, kemudian para pelaku juga tidak bisa kami perlihatkan. Kalau mau lebih tahu informasinya bisa ditanyakan kepada penyidik,” bebernya.
Kepala Desa Cisimeut Kecamatan Leuwidamar Ohan Boheri yang datang ke Mapolres Lebak mewakili Camat Leuwidamar menuturkan, sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh perangkat desa yang diamankan oleh pihak Satresnarkoba.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku mereka, jangan dicontoh, saya harap ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh perangkat desa maupun masyarakat Lebak untuk menjauhi Narkoba,” tuturnya.
Ia menambahkan, mendatangi Mapolres Lebak untuk memastikan para oknum perangkat Desa tersebut diberikan hukuman agar jera terhadap prilakunya.
“Saya sudah pastikan mereka diberikan sanksi yang setimpal, tapi karena mereka hanya pengguna cuman dilakukan rehab saja, kemudian kasusnya katanya mau dikembangkan oleh pihak kepolisian,” tambahnya. (mg-sahrul) ***

















