BANTENRAYA.COM – Usai diketahui jika gelombang prakerja 48 sudah berakhir, akan tetapi para peserta yang sudah dinyatakan lolos akan mendapatkan insentif berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan prakerja.
Namun warganet menemukan hal yang menarik, salah satunya terdapat beberapa kejanggalan yang membuat gaduh para peserta prakerja khususnya gelombang 48.
Lantas seperti apa sih kejanggalan itu, sampai-sampai warganet ingin sekali mengungkapkanya?
Dikutip Bantenraya.com dari akun instagram prakerja, kejanggalan yang dimaksud adalah insentif, sampai akhirnya prakerja menjelaskan tentang insentif tersebut.
Insentif sendiri merupakan hak bagi setiap para peserta prakerja yang sudah dinyatakan lolos dan telah menyelesaikan pelatihan.
Sehingga para peserta mendapatkan dana uang dari dana insentif yang tersambung disetiap masing-masing akun.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Film Avatar 2 The Way of Water, Rupanya Habiskan Puluhan Milliar Rupiah
Nah dari situlah berawal dana insentif yang seharus sudah cair untuk para perakerja malah gagal cair lantaran dana insentif yang sudah tersambung terputus secara otomatis.
Sampai akhirnya kegaduhan terjadi, tak banyak orang yang mengetahui jika kejanggaln itu dibuat untuk mencegah penyalahgunaan nama.
Nama yang terdaftar harus sesuai dengan NIK dan juga akun rekening yang tersambung .
Baca Juga: Sinetron Preman Pensun 7 Episode 29A: Terdapat Link Nonton, Sinopsis, dan Jadwal Tayang
Kini prakerja menyarakan bahkan meberitahui lewat halam instagramnya untuk memberikan solusi untuk bisa tersambung kembali agar tetap cair.
Disisi lain jika kita simak dari solusi yang diberikan prakerja itu, sudah sesuai peraturan NIK dengan pendataan Disubcapil masing-masing Daerah.
Tapi mirisnya sistem prakakerja tetap saja menganggap jika nama tak sesuai dengan akun E-wallet padahal akun E-wallet tidak terjadi gangguan.
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Lengkap Beasiswa Bagi Calon Mahasiswa SNPMB 2023
Tak luput dari masalah tersebut warganet juga menyimpulkan jika ada oknum yang memainkan sistem prakerja lantaran yang bisa memutuskan akun E-walleet adalah pihak peserta dan juga pihak sistem prakerja tersebut.
“Wah berarti akun prakerja sifatnya udah ga private lagi dong. Masa bisa masuk ke akun prakerja pribadi milik orang lain Dan mutusin rekening orang lain secara sepihak, tanpa di kasih tau dulu ke Pemilik akun nya,” tutur warganet.
Bahkan warganet geram dengan masalah yang terjadi dan diketahui belum usai, kini pihak prakerja menberitahukan jika batasan akhir jatuh pada tanggal 8 Desember kemarin yang mencangkup tiga hal diatas.
Salah satu hal yang paling ditunggu hingga sekarang kenapa terjadi terputus akun E-wallat dan juga rekening Bank padahal nama sudah sesuai NIK KTP.*



















