BANTENRAYA.COM – Masyarakat Indonesia, besok, akan memperingati Hari Nusantara, Selasa 13 Desember 2022.
Pada artikel kali ini kita akan membahas apa itu Hari Nusantara dan sejarah yang melatarbelakangi terjadinya peringatan tersebut.
Dikutip Bantenraya.com dari KPU Kabupaten Malang, peringatan Hari Nusantara ini dibentuk sebagai dedikasi mengenang Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Deklarasi Djuanda tersebut merupakan sebuah penegasan tentang wilayah peraian Indonesia.
Deklarasi Djuanda berisi tentang pernyataan mengenai wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah teritorial yang menyatu dengan wilayah daratan, sehingga semua perairan yang menghubungkan daratan adalah bagian dari NKRI.
Adapun Deklarasi Djuanda, yang mencetuskan adalah Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Oknum Polisi Polres Pandeglang yang Nyabu dengan Teman Wanitanya Dipecat
Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 menjadi pelengkap persatuan ke-Indonesia-an yang menyatu bersama Sumpah Pemuda 1928 sebagai perlambang kesatuan bangsa, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai wujud kesatuan negara.
Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan kepada dunia internasional bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun isi Deklarasi Djuanda adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Airlangga Gaungkan Industri Halal, Ekonom Beri Saran Ini untuk Bisa Merajainya: Ini Market Besar
Isi Deklarasi Djuanda
1. Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri.
2. Wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia.
3. Batas teritorial laut Indonesia sepanjang 12 mil diukur dari titik terluar pulau.
Baca Juga: Gara-Gara Hal Mengesalkan Ini, 995 WNA yang Ada di Banten Dideportasi Selama 2022
Nah, pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Deklarasi Djuanda diperingati sebagai Hari Nusantara.
Kemudian dikuatkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, pada masa pemerintahan Presiden Megawati.
Itulah sejarah singkat tentang Hari Nusantara alasan dan sejarah peringatannya.***