Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diancam Video Syurnya di Sebar, Oknum Polisi Ajak Pesta Sabu Teman Perempuannya

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 Desember 2022 | 19:06
Diancam Video Syurnya di Sebar, Oknum Polisi Ajak Pesta Sabu Teman Perempuannya

Suasana di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten, Jumat 2 Desember 2022 DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – CY (27) terpaksa mengikuti keinginan AG (35) untuk melakukan pesta sabu, setelah oknum polisi yang bertugas di Polres Pandeglang itu mengancam akan menyebar video syurnya.

CY mengaku sebelum terjadi penggerebekan oleh keluarganya pada Minggu 20 November 2022, dirinya diminta datang ke Kota Serang.

Meski sempat menolak, dirinya terpaksa mengikuti kemauan oknum polisi karena diancam akan menyebarkan video syurnya.

“Kalau saya nggak mau ke Serang, diancem video itu (video syur),” katanya saat ditemui kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten, Jumat 2 Desember 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Ghana VS Uruguay di Piala Dunia 2022, Full HD, Lengkap Prediksi Susunan Pemain

CY menambahkan soal sabu yang dituding miliknya oleh Polda Banten, dirinya membantahnya. Sabu tersebut dipesan oleh AG, tanpa sepengetahuannya.

“Dia nyuruh transfer ke nomor itu gak tau untuk apa. Setelah transfer dia langsung pergi, pulang lagi dia udah bawa sabunya. Transfer Rp400 ribu, yang ambil AG, kan saya gak keluar-keluar,” tambahnya.

CY mengungkapkan video syurnya selalu digunakan oleh AG untuk mengancamnya. Sehingga dirinya tidak bisa menolak semua keinginan oknum polisi tersebut.

“Gak dikunci, ngancemnya itu pakai video, kalau saya berani pergi untuk pulang (akan disebar video syurnya-red),” ungkapnya.

Bahkan, CY menegaskan dirinya sempat diancam akan dibunuh oleh AG jika tidak mengikuti keinginannya.

“Dia ngumpetin senjatanya di bawah kasur,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Pandeglang berinisial AG (35) ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten, usai pesta narkoba bersama teman wanitanya di salah satu kos kosan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga: Survei Charta Politika: Anies Baswedan Susul Prabowo Subianto, Warga Mayoritas Pilih Ganjar Pranowo dan PDI Pe

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika Bid Propam Polda Banten mengamankan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Banten, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Oknum inisial AG telah diamankan Bidpropam Polda Banten untuk dimintai keterangan,” katanya.

BACAJUGA:

KIP

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Try Sutrisno mantan Wapres RI

Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

2 Maret 2026 | 09:25

Shinto menambahkan terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi itu bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya penyekapan seorang wanita berinisial CY yang dilakukan oleh oknum Polisi.

“Dari pemeriksaan awal tidak benar telah terjadi penyekapan terhadap saudari CY,” tambahnya.

Namun, Shinto menjelaskan jika oknum polisi berinisial AG itu diduga pesta narkoba bersama dengan CY di sebuah kos kosan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Keduanya diduga kuat mengkonsumsi narkoba, yang bersumber dari saudari CY di kos kosan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Telur Kota Serang Tembus Rp31.000 Per Kilogram, Konsumen Beralih ke Telur Pecah

Shinto mengungkapkan saat ini AG tengah dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Banten, jika terbukti bersalah pihaknya tidak akan segan menindak oknum polisi tersebut sesuai dengan undang-undang dan kode etik kepolisian.

“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba, oknum AG akan ditindak tegas tidak hanya dengan sanksi kode etik profesi Polri namun juga pidana sesuai Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” ungkapnya.

Shinto menegaskan, jika Polda Banten tidak akan tebang pilih melakukan penegakan hukum terhadap penyalahguna narkoba, sebaliknya personel yang melanggar dipastikan menerima hukuman yang berlapis.

“Tidak hanya pada sanksi internal juga dengan sanksi pidana,” tegasnya. ***

 

Tags: Shabu
Previous Post

10 Link Twibbon Hari Bakti PU Ke 77, Desain Populer dan Elegan, Cocok Dijadikan Foto Profil Media Sosial

Next Post

Agus dan Yayat Preman Pensiun 7 Masih Pengangguran, Utar, Oyon, Udan dan Jimi Mau Ngajakin Tempur

Related Posts

KIP
Nasional

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar
Nasional

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)
Nasional

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Try Sutrisno mantan Wapres RI
Nasional

Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

2 Maret 2026 | 09:25
Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan
Nasional

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
israel
Nasional

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Load More

Popular

  • israel

    Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Capiton Foto Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

2 Maret 2026 | 14:56
Ilustrasi beasiswa Canada-ASEAN Scholarships and Educational Exchanges for Development (SEED-2). (Freepik.com/ TravelScape)

Beasiswa SEED-2 Buka Jalan Kolaborasi Kampus Indonesia-Kanada

2 Maret 2026 | 14:48
Pelanggan Cotton Home ID saat menerima produk sprei dan bad cover untuk hampers lebaran. (Dok/pribadi)

Hampers Sprei dan Bad Cover Jadi Peluang Bisnis di Kota Serang, Pengerajin Kebanjiran Orderan

2 Maret 2026 | 14:41
KIP

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda