BANTENRAYA.COM – Putri Candrawati sedang menjalani sidang tahap lanjutan dengan menggunakan zoomeeting pada hari ini Selasa 22 November 2022,
Usut punya usut sidang yang diajalain secara Zoom meeting atau online itu telah dikatan oleh kuasa hokum penasehat putri yakni Arman Hanis yang menuturkan bahwa tersangka terpapar Covid 19.
Ia mengungkapakn jika proses sidang lanjutan ini dilakoni seacara daring lantaran tersangka Putri sedang terkena Covid 19.
Baca Juga: Bentak-bentak Saat Diberhentikan Polisi, Kini Pelajar SMP di Sidoarjo Tertunduk Lesu dan Minta Maaf
Ia juga menuturkan bahwa kondisi putri sedang flu dan meriang sehingga perlu dilakukan pengencekan terhadap dirinya.
“Surat permohonan yang mulia untuk klien kami Ibu Putri Candrawathi untuk dapat dilakukan perawatan dengan dokter pribadi yang mulia, Covid 19-nya,” ujar Arman Haris.
Kemudian Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya perihal permohonan penasihat Putri Candrawati kepada Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Contoh Susunan Acara Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2022, Resmi dari Kemendikbudristek
“Saudara Jaksa Penuntut Umum bagaimana,” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Izin Bapak, kami Kejaksaan juga mempunyai rumah sakit, punya juga banyak dokter, jadi tentunya kami akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di Kejaksaan dan juga tetap mengikuti prosedur pengamanan Covid 19,” tuturnya
Dikutip Banteraya.com dari berbagai berbagai sumber, jika Putri tersebut tak patuh protocol kesehatan sampai-sampai ditegaskan langsung oleh sumai Ferdy Sambo.
Baca Juga: Contoh Teks Doa Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2022 Resmi dari Kemendikbudristek
Ia menuturkan covid yang terjadi lantaran pola hidup sehatnya berkurang saat berada dipersidangan makanya terkena Covid.
Kata Ferdy Sambo, Putri Candrawati tidak pernah terpapar Covid 19 karena dirinya sebagai suami menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Keluarga sangat mematuhi standar prosedur penanganan covid ini,” ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru Ciptaan Sartono, Nyanyikan Saat Hari Guru Nasional 2022, Sangat Menyentuh Hati
Kabar Putri Candrawati positif Covid 19 pun langsung menuai respon kontroversi berbagai kalangan yang membuntuti kasus kematian Brigadir J.
Bahkan dari kubu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga pun merasa tercengan atas kejadian tersebut
Menurut Kamaruddin, Putri positif Covid 19 harus dibuktikan dengan Tes Laboratorium.
Baca Juga: Resmi dan Gratis! Link Download Logo Hari Guru Nasional 2022 Format JPEG dan PNG
Hal ini karena menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo dan Putri selalu ketahuan bohong saat sidang berlangsung.***