BANTENRAYA.COM – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ata APBD Kota Cilegon 2022 saat ini baru 56,98 persen.
Jumlah anggaran yang terserap baru Rp 1,3 triliun.
Kapal Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, serapan anggaran saat ini baru 56,98 persen dari APBD Kota Cilegon sejumlah Rp 2,3 triliun.
“Dari target 2,3 triliun baru 1,3 (triliun), itu per 15 November ya,” kata Dana kepada Banten Raya, Rabu, 16 November 2022.
Dikatakan Dana, dari serapan anggaran tersebut, Kecamatan Pulomerak menjadi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang serapannya Kecamatan Pulomerak 82,71 persen.
Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon menjadi OPD dengan serapan anggaran terendah.
“Terendah DPUPR 22,84 persen setara 40 miliar dari 175 miliar,” ungkapnya.
Dana mengklaim, hingga 31 Desember 2022 serapan anggaran hingga 86 persen.
Baca Juga: PDBI Kota Serang Targetkan Minimal Dapat 6 Emas di Porprov
Komitmen OPD juga serapan anggaran 86 persen.
“Saat ini untuk pencairan menumpuk, jadi kami optimis. Sekarang sedang pencairan-pencairan,” terangnya.
Dana menambahkan, pekerjaan non-konstruksi dibatasi hingga 15 Desember 2022 untuk penyelesaian pekerjaan.
Namun, untuk konstruksi bisa hingga 25 Desember 2022.
“Kecuali konstruksi itu dibatasi untuk penyelesaian pekerjaan dan pencairan pada 15 Desember. Sudah kita surati,” akunya.
Baca Juga: 11 Quotes Ucapan Selamat Hari Pelajar Internasional 2022, Inspiratif dan Penuh Makna
Anggota Badan Anggaran pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Rahmatullah memprediksi hingga Desember serapan anggaran sekitar 70 persen.
Artinya, sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa sekitar 30 persen dari APBD Rp 2,2 triliun.
“Berarti Silpa kita berkisar Rp 600 miliaran lebih. Ini harus dipertanyakan? berarti apa yang menjadi cita-cita dalam program kepala daerah dalam janji politiknya ya ngga sesuai dengan perencanaan di RPJMD, Ini kenapa masalahnya ngga bisa terserap diatas 80 persen ada apa?,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, walikota, wakil walikota dan para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon tidak berkomitmen kepada masyarakat dalam menjalankan program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
“Kelihatannya seperti tidak ada komitmen antara walikota, wakil walikota dan OPD-OPD ,” tutupnya. (***)