BANTENRAYA.COM – Pengurus MUI Kota Serang masa khidmat 2023-2028 dikukuhkan di Masjid Al Madani, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 14 November 2022.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua MUI Provinsi Banten KH. Tubagus Hamdi Ma’ani Rusydi.
Pengukuhan pengurus MUI Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Banten Kep-342/XVI/SK/XI/2022.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengurus MUI Kota Serang yang baru saja dikukuhkan harus solid dan tidak ada perselisihan antar pengurus.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat HUT Brimob ke-77 Tahun 2022, Membakar Semangat, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Biasanya, kata Syafrudin, permasalahan muncul bukan dari eksternal, akan tetapi dari internal. Bila ada permasalahan selesaikan di dalam, sehingga bisa merajut program kedepannya.
“Ya semua organisasi itu memang seperti itu. Harus solid dulu di dalamnya, baru bekerja. Kalau di dalam belum solid tidak bisa bekerja ke depannya juga,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Menurut Syafrudin, bila pengurus MUI Kota Serang tidak bersatu, maka program apapun yang dilaksanakan tidak akan mencapai tujuan.
“Semua organisasi juga harus begitu. Jadi Kalau organisasi di dalamnya saja sudah rusak itu nggak bakal bisa bekerja,” jelas dia.
“Dengan pemimpin yang sekarang, selesaikan dulu permasalahannya untuk mencapai program yang benar dan baik. Kalau di dalam aja keruh, apalagi diluarnya, oleh karena itu jernihkan dulu. In syaa Allah programnya pun baik,” sambungnya.
Pengukuhan turut dihadiri Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak, anggota DPRD Kota Serang Muhtar Effendi, Ketua Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh H Sanwani, Ketua Baznas Kota Serang Nani Abdulgani, dan Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang H Ma’mun Sahroni. ***



















