BANTENRAYA.COM – Penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sebanyak 97 persen hubungan kepala daerah dengan wakilnya berjalan tidak harmonis.
Hasil penelitian hubungan kepala daerah dan wakilnya banyak tidak harmonis disampaikan dalam sebuah pertemuan berisi wakil kepala daerah seluruh Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengungkapkan, hasil penelitian bahwa 97 persen kepala daerah tidak harmonis dengan wakilnya disampaikan dalam sebuah pertemuan.
Baca Juga: Bukan Kang Mus Apalagi Bang Edi, Sosok Pria Ini yang Bisa Buat Murad Gemetaran di Preman Pensiun
Tepatnya saat pertemuan wakil kepala daerah seluruh Indonesia bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.
Atas fenomena itu dia melihat bahwa adanya ketidakharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya merupakan fenomena umum dan bukan kasuistik sehingga harus dijadikan solusinya.
“Yang 97 persen itu memang hasil survei dan penelitian Kemendagri,” kata Sanuji, Minggu, 13 November 2022.
Baca Juga: Sinopsis Spy x Family Episode 20, Munculnya Agen Pesaing Yor Sebagai Istri Loid
Sanuji mengatakan, ada sejumlah fenomena yang dipotret dalam survei dan penelitian yang dilakukan oleh Kemendagri tentang ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut.
Beberapa di antaranya misalnya ada kepala daerah yang meninggalkan wakilnya.
Atau ada kepala daerah yang tidak memberikan peran sama sekali kepada wakilnya.
“Masalah ini sedang dibahas di tingkat pusat karena Ini masalah serius,” ujar Sanuji.
Dia mengatakan, masalah ketidak akuran antara kepala daerah dengan wakilnya bukan hanya masalah pertarungan partai politik yang mengusung kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurutnya masalah ini adalah masalah bangsa yang harus segera dicarikan solusinya.
Baca Juga: Minta PPP Cilegon Menangi Pileg, Subadri Ushuluddin: Mudah-mudahan Layak Jual Semua
Pangkal utama dari masalah ketidakharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya karena peran wakil kepala daerah dalam undang-undang masih sangat lemah.
Dalam undang-undang disebutkan wakil kepala daerah menjalankan tugas yang diberikan kepadanya.
Dengan narasi seperti itu maka bila kepala daerah tidak memberikan kewenangan maka wakil kepala daerah tidak bisa berbuat apa-apa.
Celakanya kepala daerah tahu tentang isi undang-undang tersebut sehingga kerap kali tidak memberi kesempatan kepada wakilmya.
Apalagi bila wakil kepala daerah tersebut berbeda partai dengan kepala daerahnya.
Pembahasan di tingkat pusat, kata Sanuji, adalah apakah mempertahankan posisi wakil kepala daerah sebagai satu paket dengan kepala daerah ketika mencalonkan diri.
Baca Juga: Kamar Nikita Mirzani di Rutan Serang Digeledah, Ada Apa?
Atau menghilangkan posisi wakil kepala daerah saat pemilihan sehingga ketika kepala daerah terpilih maka kepala daerahlah yang akan memilih wakilnya sendiri.
Atau cara lain memberikan kewenangan yang lebih kepada wakil kepala daerah yang diatur dalam undang-undang.
“Yang Indramayu itu bahkan sampai rame kan,” ujarnya.
Pengamat Yhannu Setiawan mengatakan fenomena adanya kepala daerah yang tidak akur dengan wakilnya bisa jadi disebabkan karena antara kepala daerah dengan wakilnya bukan merupakan kawan ideologis.
Biasanya mereka Bersatu Karena ada kepentingan yang sama dan kepentingan itu bukan bersifat ideologis melainkan bersifat praktis.
“Karena itu banyak kepala daerah yang pisah ranjang dengan wakilnya,” kata Yhannu.
Baca Juga: Memanas! Kakak Pengganti Anak Petani Calon Polwan Sekarang Tuding Sulastri Irwan Main Curang
Yhannu mengatakan hal yang sama juga terjadi di Provinsi Banten. Namun kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Banten menurutnya cukup pintar dalam mengelola emosi mereka.
Sehingga suasana ketidaknyamanan antara kepala daerah dengan wakilnya tidak sampai muncul ke permukaan.
Konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Banten menurutnya hanya bisa dirasakan bagi mereka yang mengamati masalah pemerintahan.
Baca Juga: Sudah Semakin Memanas, Aris Nugraha Sebut Preman Pensiun 7 Semakin Mendekati Akhir
Sementara bagi publik hubungan antara kepala daerah dengan wakilnya di Provinsi Banten terlihat biasa saja seperti sedang tidak ada konflik.
“Kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah di Banten masih satu kantor cuma beda tempat ngopinya saja,” katanya. ***



















