BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meluncurkan Kartu Serang Islami (KSI) yang akan diperuntukan bagi guru ngaji, guru madrasah, dan pemandi jenazah.
Peluncuran KSI dilakukan pada peringatah hari jadi Kabupaten Serang ke-496 tahun.
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang memiliki program untuk guru ngaji dan guru madrasah yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga: PPP Banten Belum Tentukan Calon di Pilgub 2024, Ini Penyebabnya
“Tujuannya agar supaya semua guru ngaji dan guru madrasah terdata semua dengan diberikan KSI ini,” ujar Tatu, Sabtu 8 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, KSI digagas agar bantuan yang diberikan Pemkab Serang lebih tertib karena pihaknya menerima informasi di lapangan jika ada guru ngaji dan guru madrasah yang kadang menerima bantuan dan kadang tidak.
“Pendataan yang lebih rapih lagi sedang kita mulai, salah satunya melalui Karu Serang Islami,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat Febrianto mengatakan, diluncurkannya KSI sebagai bentuk penghargaan Pemkab Serang kepada para guru ngaji, guru madrasah, dan pemandi jenazah yang sudah memberikan pendidikan agama kepada anak-anak di Kabupaten Serang.
“Semoga dengan adanya KSI ini sinergitas antara Pemkab Serang dengan para alim ulama dan para guru agama terus meningkat. KSI ini untuk memudahkan pengambilan bantuan intensif dan pendataan guru ngaji, guru madrasah, dan pemandi jenazah,” tuturnya.
Febri mengungkapkan, saat ini jumlah guru madrasah di Kabupaten Serang yang tercatat sebanyak 6 ribu dan guru ngaji kurang lebih 11 ribu. “Untuk jumlah pemandi jenazah saat ini kurang lebih 400 orang,” katanya.*