BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang telah menganggarkan sebesar Rp 4,1 miliar untuk bantuan sosial (bansos).
Pemberian bansos itu adalah dalam rangka penanganan dampak inflasi, imbas kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi.
Rencananya penyaluran bansos akan dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Ao Ashi Season 2 Rilis Akhir Tahun 2022, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
Walikota Serang Syafrudin, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Pemerintah Daerah diminta untuk mempersiapkan anggaran untuk Bansos inflasi sebesar dua persen dari Dana Transfer Umum.
“Bansos inflasi sudah kami siapkan kurang lebih sebesar dua persen. Karena ini memang dianjurkan oleh pemerintah pusat,” ujar Syafrudin, kepada awak wartawan di Gedung DPRD Kota Serang, Senin 26 September 2022.
Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends 27 September 2022, Ada Skin Terbaru, Hero dan Diamond
Ia mengatakan, anggaran itu sudah disiapkan, termasuk data penerima manfaat di Kota Serang.
“Besarannya itu sebesar Rp 4,1 miliar. Data penerimanya sudah ada, sudah siap dibagikan,” ucap dia.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan hal serupa bahwa, Pemkot Serang telah menganggarkan Rp 4,1 miliar dari dana transfer umum dalam rangka mengintervensi inflasi, imbas kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi.
Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Minggu Ini, Pekerja PHK Dapat BSU? Berikut Penjelasan Kemnaker
“Kita sudah menganggarkan sekitar kalau 2 persennya itu Rp 3,6 miliar, tapi kita sudah menganggarkan Rp 4 miliar lebih,” katanya.
“Dalam rangka nanti mengintervensi inflasi akibat kenaikan BBM. Kita sudah anggarkan itu,” ungkapnya.
Nanang menjelaskan, pengalokasian anggaran sebesar Rp 4,1 miliar itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
“Kalau inflasi itu dalam rangka memenuhi PMK 134 itu kan diambil harus 2 persen dari dana transfer umum,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa sebetulnya anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkot Serang untuk memberikan Bansos inflasi, tidak sebesar Rp 4,1 miliar.
“Kewajibannya sebenarnya kurang lebih Rp3,6 miliar kalau hitungannya dua persen. Cuma tadi seperti yang disampaikan oleh pak Wali, kami menganggarkannya Rp4,1 miliar atau 2,3 persen dari DTU,” ujarnya.
Baca Juga: Ditodong Tes Urine Mendadak, 4 Pegawai KPP Pratama Kota Cilegon Positif
Wachyu mengatakan, bansos inflasi ini tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan beberapa program, yang disesuaikan dengan penerima manfaatnya.
“Itu bentuknya enggak semua bantuan langsung tunai, tapi ada juga yang bentuknya bantuan padat karya,” ucapnya.
“Itu ada bantuan sosial nelayan, petani, pelatihan wirausaha, dan sampai operasi pasar,” kata dia.
Wachyu menjelaskan, anggaran tersebut disebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena akan disesuaikan dengan penerima manfaatnya.
“Jadi anggarannya ada yang di Disperindag, ada yang di Pertanian, ada yang di PU dan ada yang di DIsnaker. Penyalurannya pada bulan Oktober, karena anggarannya ada di APBD Perubahan,” terang dia.
Ia menuturkan, Pemkot Serang tidak menganggarkan bantuan sosial untuk para sopir angkutan umum, karena sopir angkutan umum telah mendapatkan bantuan dari provinsi maupun pusat.
“Kalau subsidi angkutan itu kami tidak lakukan, karena provinsi mengeluarkan, pusat mengeluarkan. Jadi khawatir ganda pemberiannya,” tandasnya. ***