BANTENRAYA.COM – Tim khusus (timsus) yang dibentuk pemerintah untuk menangkap peretas (hacker) Bjorka mengumumkan mereka telah menangkap sosok Bjorka.
Timsus mengklaim, sosok Bjorka yang ditangkap adalah seorang pria berinisial MAH yang berusia 21 tahun.
MAH yang dianggap Bjorka itu diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu, 14 September 2022.
Dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, timsus beranggotakan sejumlah lembaga.
Baca Juga: Disebut Kelompok Bjorka, Penjual Es Asal Madiun Jadi Tersangka
“Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo,” ujar Ade, Jumat, 16 September 2022.
Dia mengatakan, timsus berhasil menangkan Bjorka berinsiial MAH.
“Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” tambahnya.
Ade mengungkapkan, timsus yang mengamankan Bjorka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH,” tuturnya. (***)



















