BANTENRAYA.COM – Kabar yang cukup gembira telah dilontarkan Kementerian Ketenagakerjaan dengan pengalihan dana BBM Subsidi pasca kenaikan harga BBM terbaru.
Tentunya dana pengalihan tersebut berupa Bantuan Upah Subsidi untuk para buruh pabrik yang akan diberikan per hari Senin, 12 September 2022 sebesar Rp 600 ribu dengan syarat upah yang dibawah Rp3,5 Juta.
Pencarian dana bantuan tersebut sebesar Rp 2,61 Triliun yang nantinya diberikan kepada buruh pabrik dengan total 4,36 juta pekerja.
Dikutip Bantenraya.com dari kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI, Untuk prosesnya sendiri cukup mudah sesuai dengan kriteria Permenaker BSU Subsidi, Sabtu 10 September 2022.
“Mudah-mudahan Senin esok sudah di rekening penerima,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi.
” Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama” ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih SCTV 10 September Malam Ini: Jeffry Beberkan Kelakuan Hakim?
Sebelumnya, Kemenaker telah menerima data 5,09 juta calon penerima BSU subsidi upah 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenaker kemudian melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama tersebut sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.
Dia mengatakan diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU subsidi upah 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Tayang Big Mouth Episode 14 15 16 Sub Indonesia Full Movie
Adapun syarat bagi pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:
– Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
– Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
– Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
– Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Begini Cara Menerima BSU Subsidi Upah
Selanjutnya, perlu diketahui bahwa bantuan sosial (bansos) BSU 2022 memiliki target sasaran penerima yaitu hingga 16 juta pekerja.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji juga disalurkan kepada masyarakat sebagai salah satu jenis bansos pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Cara untuk mengetahui nama penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 bisa dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id,
Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta 10 September 2022 Lengkap Dengan Sinopsis
Cara cek nama penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id bisa dengan mengikuti langkah ini:
– Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
– Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang belum klik “Daftar Sekarang”
– Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
Baca Juga: Resmi Naik! Daftar Kenaikan Tarif Ojol atau Ojek Online Per 10 September 2022
– Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS
– Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan password yang dibuat saat pendaftaran akun.
– Cek notifikasi yang ditampilkan.
Selanjutnya, perlu diperhatikan jika data yang diinput dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan muncul keterangan “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.”**
Sementara itu, jika tidak terdaftar, maka yang akan ditampilkan di layar yaitu muncul notifikasi “Belum memenuhi syarat”.*