BANTENRAYA.COM – Dampak dari kenaikan harga BBM pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikan tarif ojek online atau ojol.
Kenaikan tarif ojek online tersebut telah ditetapkan Kemenhub dan mulai berlaku pada Sabtu, 10 September 2022.
Sebelumnya Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan rencana kenaikan tarif ojol yang disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Inilah Daftar Finalis Miss Indonesia 2022, Terdapat 37 Peserta yang Akan Bersaing
“Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya,” kata Hendro dalam konferensi persnya.
Tarif ojol atau ojek online terbagi dalam tiga zona yakni
– Zona I merupakan wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.
Baca Juga: Big Mouth Episode 14 Sub Indo Kapan Tayang? Berikut Jadwal Rilis Serta Alur Ceritanya
– Zona II merupakan wilayah khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
– Zona II adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi):
Baca Juga: Prediksi Line Up Arema FC vs Persib, Debut Javier Rocha Bersama Singo Edan
– Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km
– Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-10.000
Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek):
– Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 per km
– Biaya jasa batas atas: Rp 2.800 per km
Baca Juga: Preman Pensiun 6 Kembali Rehat Malam Ini? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Sabtu 10 September 2022
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-11.200
Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
– Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300 per km
Baca Juga: Simak Besaran Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru, Berlaku Hari Ini
– Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per km
– Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200-11.000.***



















