BANTENRAYA.COM – Kenaikan tarif ojek online atau ojol telah di nanti oleh para diver, kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memutuskan hal tersebut, setelah sempat mengalami penundaan beberapa kali.
Kemenhub telah melakukan perundingan untuk kenaikan tarif ojol, yang mana telah ditentukan atau diberlakukan mulai 10 September 2022.
Kenaikan tarif ojol ini, akan berdampak kepada para pengguna layanan tersebut.
Baca Juga: Nonton Big Mouth Episode 14 di Telegram, Lk21, Blibli, Youtube atau Dimana? Simak Spoiler nya Disini
Yakni, akan membuat biaya transportasi lebih besar untuk para pengguna layanan ojol dalam kenaikan tarif tersebut.
Dalam hal itu, kenaikan tarif ojol juga ditentukan untuk menyesuaikan daya beli terhadap naiknya harga BBM dan lain-lain.
Maka dari itu, tarif ojol disesuaikan untuk mempertimbangkan juga terhadap daya beli bahan pokok.
Baca Juga: Tak Muncul di Preman Pensiun 6, Bos Saep Kode Ini Karena Tak Lagi Ramaikan Khazanah Percopetan
Lantas berapa besaran tarif ojek online atau ojol terbaru setelah mengalami kenaikan?
Besaran kenaikan tarif ojol ini bergantung pada setiap zonasi yang terbagi menjadi tiga bagian.
Zonasi yang di maksud adalah sebagai berikut, beserta dengan besaran tarif ojol terbaru:
Baca Juga: Lirik Lagu God Save The King, Nyanyian Kebangsaan Inggris
1. Zonasi I meliputi Jawa, Sumatera, dan Bali atau non Jabodetabek.
– Biaya jasa batas bawah Rp1.850/km
– Biaya jasa batas atas Rp2.300/km
– Rentang biaya jasa minimal Rp9.250 s.d Rp11.500
Baca Juga: Lirik Lagu Sehari Lagi dari Brisia Jodie, OST Until Tomorrow
2. Zonasi II meliputi, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
– Biaya jasa batas bawah Rp2.600/km
– Biaya jasa batas atas Rp2.700/km
– Rentang biaya jasa minimal Rp13.000 s.d Rp13.500
Baca Juga: Cara Mengecek BLT BBM 2022 Melalui Aplikasi, Buruan Cek Apakah Anda Terpilih?
3. Zonasi III meliputi, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
– Biaya jasa batas bawah Rp2.100/km
– Biaya jasa batas atas Rp2.600/km
– Rentang biaya jasa minimal Rp10.500 s.d Rp13.000
Baca Juga: 3 Film Dewasa Indonesia yang Pernah Tayang, Baim Wong Salah Satu Pemerannya
Itulah besaran tarif ojek online atau ojol terbaru yang berlaku mulai hari ini.
Jadi bagaimana menurutmu, apakah masih relatif apa tidak dengan tarif saat ini.***



















