BANTENRAYA.COM – Sebanyak 929 pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Kota Cilegon menikmati pinjaman modal tanpa bunga.
Program pinjaman modal tanpa bunga digagas oleh Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DinkopUKM Agus Ubaidillah mengatakan, pinjaman modal tanpa bunga yang menjadi program kepala daerah ada tiga macam yaitu tahap perintisan, tahap penguatan dan tahap pengembanan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Satu Grup Bersama ‘Raja Asia Tenggara’ Thailand di Piala AFF 2022
“Sebenarnya pinjaman dana bergulir sudah lama, Cuma di bawah Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini, ada pinjaman tanpa bunga,” kata Agus, Jumat, 26 Agustus 2022 lalu.
Kata Agus, pinjaman perintisan tanpa bunga, jika untuk tahap penguatan. Tahap penguatan tetap dikenakan bunga 3 sampai 6 persen.
“Kalau dulu, perintisan juga dikenakan Bungan 3 sampai 6 persen, sekarang tanpa bunga,” ucapnya.
Baca Juga: Menteri Agama Perjuangkan Izin Pendirian Gereja di Kota Cilegon: Tak Ada Lagi Penolakan
Pinjaman tahap perintisan Rp 1 sampai 3 juta. Tahap penguatan Rp 3 sampai 5 juta. Tahap pengembangan diatas Rp 5 juta.
“Pencairan pinjaman dilakukan secara ketat, ini bukan hibah. Siapapun yang pinjam harus bayar, akan ditagih terus sampai bayar oleh UPT (Unit Pelayanan Teknis) Dana BErgulir,” ungkapnya.
Pinjaman modal disalurkan secara bertahap, kata Agus, dari pelaku usaha yang baru pertama kali meminjam yaitu tahap perintisan.
Baca Juga: Isu Honorer Siluman di Banten Mencuat, Asalnya Diduga Berasal dari Sini
Jika dalam tahap perintisan tidak ada permasalahan dan usaha terus berjalan dengan baik, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman tahap penguatan.
“Itu berlaku bagi siapapun pelaku UMKM, baik yang punya KCS (Kartu Cilegon Sejahtera) maupun yang tidak punya KCS,”katanya.
Kepala UPT Dana Bergulir pada DinkopUKM Kota Cilegon Yessi Yunita mengatakan, sejak 2021 hingga pertengahan 2022, sudah ada 929 pelaku UMKM yang telah menikmati pinjaman modal.
“Jumlah yang menikmati pinjaman tahap penguatan 346, tahap perintisan 583 pelaku UMKM,” katanya.
Dari 929 pelaku UMKM yang menikmati pinjaman modal, kata Yessi, Pemkot Cilegon telah mengucurkan anggaran dana bergulir sekitar RP 1,7 miliar.
“Itu baik untuk perintisan maupun penguatan,” ujarnya.
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 31 Agustus 2022, Jangan Kaget Dapat Diamond hingga Skin Epik Gratis
Syarat pengajuan sendiri, kata Yessi, beberapa dokumen seperti pas foto 3×4 berwarna masing-masing 2 lembar baik pemohon maupun ahli waris.
Fotokopi e-KTP 1 lembar baik pemohon maupun ahli waris. Fotokopi 1 lembar Kartu Keluarga atau KK pemohon dan ahli waris.
“Tahapan yang dilalui, rekrutasi, seleksi administrasi, survei usaha, Analisa kelayakan pinjaman, pemutusan kelayakan pinjaman, pembekalan dan pencairan pinjaman, terakhir pendampingan dan monitoring,” urainya.***


















