BANTENRAYA.COM – Sempat viral pekan lalu yang diunggah oleh akun Twitter @opposite6890 usai konten Ferdy Sambo yang dimana konten tersebut menunjukan bangker uang sekir 900 Miliar.
Sebelumnya sempat dibantah konten tersebut oleh pihak Kaporli bahwa bangker 900 Miliar bukanlah milik Ferdy Sambo dengan dalih judi online 303.
Namun, nahas konten yang dibuat akun Twitter @opposite6890 itu ternyata sudah dibuntuti pihak Kaporli sehingga orang dibalik akun itu ditangkap dan ditahan selama 22 hari sehingga dijerat dengan pasal UU ITE.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bebaskan Masril, Pria Pengunggah Ulang Konten Ferdy Sambo
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, pihak Kaporli membenarkan kabar tersebut dari Metro Jaya pekan baru yang mengatakan pihaknya telah menangkap seorang warga Pekanbaru bernama Masril akibat mengunggah konten tentang Ferdy.
Masril sempat mengunggah ulang konten dugaan jaringan perjudian yang dimuat olehnya dengan tagar Berantas Judi Online.
Keterang yang sempat viral itu banyak pihak publik salah paham tetang ferdy sambo tapi pihak publik juga bertannya-tannya dengan penahan Marsel itu.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 28 Agustus 2022, Diamond, Senjata hingga Skin Epic Gratis Sudah Menantimu
Banyak sekali beragam komentar yang dilontarkan publik kepada Marsel
“Waduh ada pol cyber nya ketat” ujar warganet.
“Yg bikin konten doang cepet banget di tangkapnya yah, gak kaya yg itu banyak episode nya” singgung warganet.
Baca Juga: Recovery Singkat, Persita Fokus Lawan Bhayangkara Fc
Menurut keterangan akhir yang diterima, Kabid Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan mengungkap Masril sudah bebas dari tahanan saat ini.***



















