Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

6 Kasus Habib Bahar bin Smith yang Menjeratnya hingga Keluar Masuk Lapas, Ada Penganiayaan Ryan Jombang

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
16 Agustus 2022 | 16:56
6 Kasus Habib Bahar bin Smith yang Menjeratnya hingga Keluar Masuk Lapas, Ada Penganiayaan Ryan Jombang

berikut 6 kasus yang membuat Habib Bahar bin Smith harus keluar masuk lapas Twitter/@Sejhagad

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Kabar terkini, Habib Bahar bin Smith sebentar lagi akan menghirup udara segar lantaran ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Jawa Barat, mengatakan bahwa Habib Bahar dalam 15 hari kedepan akan bebas.

Habib Bahar bin Smith selama ini dikenal sosok yang cukup kontroversial. Tercatat beberapa kasus hukum menimpa pria berdarah Manado tersebut.

Berikut deretan kasus hukum yang membuat Habib Bahar bin Smith keluar masuk Lapas dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Melihat Sisi Lain Sosok Habib Bahar bin Smith yang Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Humoris dan Ceria

1.Penganiayaan Sopir Taksi Online

Apakah masih ingat denga kasus sopir taksi hingga viral yuk simak d bawah ini.

Di tengah menjalani hukuman, pria kelahiran Manado 23 Juli 1985 itu kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pada tanggal 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI, Pertamina Pastikan Stok BBM Jenis Pertalite dan Solar Aman

Penetapan tersangka Habib Bahar berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa tertanggal 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.

Penyebab Bahar bin Smith memukuli sang sopir taksi online lantaran kesal karena menduga Andriansyah menggoda istrinya.

Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka dengan surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Kacau! Inspektorat Khusus Periksa 63 Polisi Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Segini yang Ditahan

Atas perbuatannya itu, Habib Bahar bin Smith divonis 3 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa 22 Juni 2021.

Bahar dinyatakan bersalah melanggara Pasal 351 KUHPidana.

2.Kasus Penganiayaan Anak

Baca Juga: Divonis 6 Bulan, Hakim Minta Habib Bahar Tak ‘Asal Nyeplos’ Saat Ceramah

Habib Bahar bin Smith pada 5 Desember 2018 terjerat kasus penganiayaan.

Anak pertama dari pasangan Sayyid Ali bin Alwi bin Smith dan Isnawati Ali ini dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Dalam laporan termuat, penganiayaan diduga dilakukan Habib Bahar terhadap korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember 20218 pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Divonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Sudah Bisa Bebas 15 Hari Lagi, Kok Bisa?

Atas perbuatannya ini, Manjelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019 memvobis habib Bahar bin Smith selama 3 tahun. Habib Bahar disebut terbukti melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat

3. Pelanggaran Asimilasi dan PSBB

Habib Bahar bin Smith sempat keluar dari lapas setelah mendapat asimilasi pada Sabtu 16 Mei 2020.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus yang Menjerat Habib Bahar bin Smith dan Kini Divonis 6 Bulan

Namun, hanya tiga hari bebas, Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor itu kembali dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.

Habib Bahar dianggap mengabaikan bimbingan yang dilakukan Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor).

Habib Bahar dijemput tim dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada Selasa 19 Mei 2020 dini hari di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Karena Sopan, Habib Bahar Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara atas Kasus Berita Bohong

Habib Bahar dinilai telah melakukan pelanggaran khusus, karena saat menjalani masa assimilasi melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Ceramahnya beredar berupa vidio yang viral di media sosial sehingga dianggap dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Habib Bahar juga telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi Darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77 dengan Desain Terbaru dan Paling Banyak Dicari

4. Penganiayaan Ryan Jombang

Terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, mendapat bogem dari Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.

Kuasa hukum Ryan Jombang menyatakan kliennya sempat mengalami muntah darah akibat dianiaya Habib Bahar bin Smith.

BACAJUGA:

Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59

Baca Juga: BEM FEB Unsera Lanching Cemilan BEM, Bukan Sembarang Nama, Ada Filosofinya Loh

Ryan Jombang juga mengalami luka cukup parah di bagian wajah. Ryan Jombang mengalami luka sobek di pipi kanan, dan mata sebelah kiri tidak bisa melihat.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyebut keributan keduanya di dalam lapas dpicu masalah pribadi utang piutang sebesar Rp10 juta.

Perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang berakhir damai. Keduanya berdamai pada 16 Agustus 2021.

Baca Juga: 10 Puisi Tema Kemerdekaan yang Menyentuh Hati, dan Penuh Makna Perjuangan Cocok untuk Lomba Agustus-an

5. Ujaran Kebencian

Bahar bin Smith pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus ujaran kebencian pada 2018.

Kasus ini bermula saat Bahar bin Smith berceramah di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Hasil Undian BWF World Championships 2022, 3 Tunggal Putra Indonesia Diadang Viktor Axelsen

Dalam ceramahnya, ia dituding menebar ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan ‘banci’.

Atas ceramah itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya pada 28 November 2018.

Muannas mempermasalahkan kalimat Bahar yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Teks Pidato Tema Kemerdekaan Singkat, Mudah Dihafal, Cocok Dipakai untuk 17 Agustus-an

Beberapa waktu kemudian, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, penyidik tidak menahan Bahar bin Smith dengan alasan tertentu serta kasus ini tak berlanjut ke meja hijau.

6 Penyebaran Berita Bohong

Baca Juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Lengkap dengan Sejarah Singkatnya

Terbaru, Bahar bin Smith kembali tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.

Ia menjadi tersangka penyebaran berita bohong berkaitan dengan ceramahnya di Margaasih, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menerangkan, dalam memeriksa kasus ini, polisi telah memeriksa 33 saksi dan 19 ahli.

Baca Juga: BANYAK DICARI! Contoh Doa Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, Menyayat Hati dan Penuh Makna

Polisi juga telah menyita 12 barang bukti. Polda Jabar akhirnya menetapkan tersangka kepada Habib Bahar dan TR setelah dilakukannya pemeriksaan dan juga gelar perkara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan.

Kombes Pol Arief mengatakan terdapat alasan subjektif dan objektif terkait penahanan ini.

Baca Juga: Kalangan Santri Sambut Baik Andika Hazrumy Jadi Calon Bupati Serang

Alasan subjektifnya, Polisi menganggap Habib Bahar dan TR dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Demikianlah deretan kasus yang menjerat dan kontroversi Habib Bahar, semoga bermanfaat.***

Editor: Administrator
Tags: Habib Bahar bin Smith
Previous Post

Melihat Sisi Lain Sosok Habib Bahar bin Smith yang Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Humoris dan Ceria

Next Post

Spesial Kemerdekaan! Kode Redeem ML Mobile Legends 17 Agustus 2022, Dapatkan Skin Baru

Related Posts

Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)
Nasional

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)
Nasional

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59
PSM Makassar vs Dewa United
Nasional

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32
Cuplikan drakor Our Universe. (Instagram/@tvn_drama)
Nasional

Spoiler Drama Our Universe Episode 3 Sub Indo: Hubungan Tae Hyung dan Hyun Jin Kurang Baik

11 Februari 2026 | 15:37
Load More

Popular

  • Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

    Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Suasana menikmati hidangan di tepi pantai Aston Anyer Beach dalam momen Valentine dan Ramadan. (Dok/Aston Anyer)

Rayakan Santap Romantis dan Ramadan Istimewa di Tepi Pantai Aston Anyer Mulai Rp200 Ribuan

12 Februari 2026 | 11:56
DPRD Cilegon

Ketua DPRD Cilegon Minta Pemkot Cilegon 3 Sektor Pekerjaan Ini Dapat BPJS Ketenagakerjaan

12 Februari 2026 | 09:14
Suasana kampung pasir dan warga yang sedang beraktifitas (Jadesta kemenkraf)

Fakta Unik Kampung Pasir Jawa Timur, Hingga Terbiasa Tidur Di Atas Pasir

12 Februari 2026 | 09:08
mathlaul anwar

Sertifikasi 1000 Dai Mathlaul Anwar PBMA: Perkuat Kualitas, Integritas dan Standar Etik Para Pendakwah

12 Februari 2026 | 08:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda