Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Cirebon Ditangkap Polda Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Agustus 2022 | 12:50
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Cirebon Ditangkap Polda Banten

Polda Banten menangkap pemuda asal Cirebon, karena membawa kabur anak di bawah umur, Jumat 5 Agustus 2022. DARI POLDA BANTEN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Membawa kabur seorang perempuan asal Deli Serdang, Sumatera Utara yang masih berusia 16 tahun, seorang pemuda asal Cirebon berinisial AK (22) ditangkap anggota Polda Banten di Kampung Petei, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis 4 Agustus 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi dari Polrestabes Medan yang menduga korban dan pelaku berada di wilayah Kabupaten Serang.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim Dumasanwas Itwasda Polda Banten bersama Resmob Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penyelidikan,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Terbaru! Harga Emas Batangan Hari Ini 5 Agustus 202, Naik Rp15.000

Shinto menjelaskan dari penyelidikan MK dan korban berada di wilayah Kecamatan Kobin, Kabupaten Serang dan langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan korban, pada Kamis siang sekira pukul 13.30 Wib petugas berhasil menemukan korban di kontrakan yang berada di Kampung Petei, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin,” jelasnya.

Sinto mengungkapkan dari keterangan yang diperoleh awalnya korban pada 1 Agustus 2022 kabur meninggalkan orangtuanya, untuk mendatangi pelaku di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Bank Banten Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet Rp65 Miliar

“Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan, bahwa anak kandungnya pada 1 Agustus sekitar pukul 10.30 Wib telah pergi meninggalkan rumah,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39

Sinto menambahkan dari keterangan tersangka AK, korban diperintahkan olehnya untuk datang ke Serang, dengan menyiapkan tiket pesawat.

“Korban telah dibujuk dan dirayu oleh tersangka agar menyusulnya ke Serang, dengan pesawat yang tiketnya sudah disiapkan oleh pelaku, sehingga korban bersedia menyusul pelaku ke Serang dan meninggalkan kedua orang tuanya di Medan,” tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Series Dikta dan Hukum Episode 3 A hingga 10 Full Resmi Free dan Vip

Sinto menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: bawa kaburdi bawah umurPolrestabes Medan
Previous Post

Terbaru! Harga Emas Batangan Hari Ini 5 Agustus 2022, Naik Rp15.000

Next Post

Intip Filosofi Logo HUT ke 77 RI 17 Agustus 2022, Penuh Makna dan Gelorakan Semangat

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Whatsapp

Ini Cara Nonaktif Fitur Auto Download di WhatsApp Biar Memori HP Tetap Lapang

3 November 2025 | 08:25
UIN SMH Banten

Ambacana SMHB dan NARAK Rayakan Milad ke 28, Bukti Kebersamaan Pramuka UIN SMH Banten yang Harmonis

3 November 2025 | 08:17
Dewa United

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
porkot

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda