BANTENRAYA.COM – Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) membuktikan tanggung jawabnya terkait permasalahan simpanan dana berjangka (siJaka).
Primkokas telah melakukan pengembalian sebagian dana 208 nasabah siJaka pada Kamis, 30 Juni 2022.
“Kami telah mengembalikan dana milik nasabah Sijaka senilai Rp32,3 miliar atau sebesar 52,9 persen dari total dana yang ditempatkan,” ujar Ketua Primkokas Kohir Aman.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Inspiratif, Penuh Makna dan Semangat
Menurutnya, pengembalian dana tersebut adalah bukti dan bentuk kejelasan nyata penyelesaian urusan kepada nasabah siJaka.
“Kami pengurus Primkokas juga akan terus berupaya memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabah,” katanya.
Di laih pihak, Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan, secara undang-undang, Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah.
Baca Juga: Terbaru! 20 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Desain Elegan, Gagah dan Tangguh
Primkokas tidak terkait dengan Krakatau Steel, namun manajemen Krakatau Steel terus membantu upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan ini.
“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” pungkasnya. ***



















