Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kenalan di Facebook, Pria Beristri Cabuli Gadis di Bawah Umur di Merak Kota Cilegon

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
28 Juni 2022 | 18:42
Kenalan di Facebook, Pria Beristri Cabuli Gadis di Bawah Umur di Merak Kota Cilegon

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Cilegon. Pixabay/@Alexas_Fotos

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Cilegon mengamankan seorang pria berinisial MY 40 tahun, warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

MY diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari seorang Ibu rumah tangga lantaran anak gadisnya yang berusia 16 tahun disetubuhi pelaku MY dalam kurun dua tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MY. MY telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

“Terakhir, pelaku melakukan tindakan asusila pada korban pada hari hari Jumat 13 Mei 2022, sekitar jam 23.00 WIB,” kata Nandar kepada awak media, Selasa, 28 Juni 2022.

BACAJUGA:

Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59
PSM Makassar vs Dewa United

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32

Baca Juga: Unsera Kembali Gelar Wisuda Offline, Sang Rektor Wanti-wanti Beri Pesan Soal Ini

Kata Nandar, aksi pelaku MY sudah berlangsung sejak 2020 lalu. Dari keterangan korban, awalnya korban yang namanya dirahasiakan, berkenalan dengan pelaku MY lewat media sosial Facebook. Dua bulan setelah berkenalan, pelaku dan korban saling bertukar nomor handphone.

“Selanjutnya pada bulan Juni 2020 pelaku meminta korban datang ke rumahnya hingga terjadi hubungan suami istri,” tuturnya.

Saat itu, korban masih berusia 14 tahun dan MY 38 tahun. Antara korban dan pelaku rumahnya juga berdekatan.

Baca Juga: Rektor Untirta Antusias Sambut DAPT dari Kemendikbudristek, Program Apa Itu?

“Kejadian tersebut berada di rumah pelaku MU. Mereka melakukan hubungan intim di rumahnya sebanyak tiga kali di tahun 2020. Lalu, di bulan Mei 2022 sebanyak dua kali dan terakhir pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 ditempat yang sama,” ungkapnya.

Nandar memgungkapkan, ibu korban sudah mengetahui hubungan tersebut dan sempat melarang pelaku MY untuk tidak mendekati putrinya, akan tetapi pelaku tetap saja melakukan hubungan terlarang itu dengan anak korban.

“Karena kesal dengan kejadian ini, Ibu korban melaporkan kejadian ini ke kami. Ibu korban awalnya menanyakan kepada putrinya, tentang hubungan dengan MY sudah sejauh mana dan sang anak menjawab pada ibunya bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dari situ ibu korban sangat terkejut dan menasehati putrinya untuk tidak bergaul dengan MY karena sudah memiliki keluarga,” paparnya.

Baca Juga: TERBARU! 10 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-76, Desain Merah Putih, Bagikan di Media Sosial

Menurut Nandar, Satreskrim Polres Cilegon juga telah memeriksa para saksi- saksi serta mengamankan barang bukti.

“Yang diamankan pada perkara ini berupa pakaian korban, serta hasil visum yang memerkuat dalam petunjuk pembuktian,” katanya.

Tersangka MY dipersangkakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan.*

Editor: Administrator
Tags: di bawah umur
Previous Post

Unsera Kembali Gelar Wisuda Offline, Sang Rektor Wanti-wanti Beri Pesan Soal Ini

Next Post

Inkai Banten Usulkan 4 Tokoh Dianugerahi Majelis Sabuk Hitam, Berikut Nama-Nama dan Alasannya

Related Posts

Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)
Nasional

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)
Nasional

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59
PSM Makassar vs Dewa United
Nasional

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32
Cuplikan drakor Our Universe. (Instagram/@tvn_drama)
Nasional

Spoiler Drama Our Universe Episode 3 Sub Indo: Hubungan Tae Hyung dan Hyun Jin Kurang Baik

11 Februari 2026 | 15:37
Premier League Man city vs Fulham
Nasional

Premier League Manchester City vs Fulham, Tuan Rumah Datang dengan Kepercayaan Diri Tinggi

11 Februari 2026 | 15:25
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spring Fever Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Chelsea vs Leeds United, The Blues Semakin Percaya Diri Bersama Rosenior

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IMG 20260211 WA0102

Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

11 Februari 2026 | 17:57
Mathlaul Anwar

Tokoh Mathla’ul Anwar Soroti Lemahnya Eksistensi Organisasi di Banten

11 Februari 2026 | 17:50
Pekerja informal difasilitasi BPJS

Dari Ojol hingga Marbot, 800 Pekerja Informal di Cilegon Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026 | 17:35
Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda