BANTENRAYA.COM – Hari ini telah diberlakukan sosialisasi untuk penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian Minyak Goreng, oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhur mengatakan dalam sosialisasi penggunaan PeduliLindungi tersebut akan berjalan selama dua pekan, dan dimulai pada hari ini.
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR), akan mendapatkan dengan harga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022.
Lantas bagaimana bagi yang belum mempunyai PeduliLindungi?
Baca Juga: Sederet Pemain Timnas U-19 Yang Diprediksi Akan Dicoret Shin Tae Yong
Bagi masyarakat yang belum atau tidak memiliki PeduliLindungi tak perlu khawatir, oleh sebab itu masyarakat akan tetap mendapatkan atau membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan MGCR dengan harga Rp14 ribu perliter, bisa menggunakan NIK dengan menunjukan NIK kepada penjual.
Sedangkan untuk penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dalam membeli Minyak Goreng, berikut caranya dikutip Bantenraya.com dari website https://linktr.ee/minyakita.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Usulkan 400 Formasi P3K Pada 2022
Masyarakat dapat langsung mengunjungi Toko atau Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR).
Selanjutnya tinggal buka Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan transaksi.
Masyarakat bisa langsung scan QR code yang ada di pengecer. Setelah itu, perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berhasil akan berwarna hijau, masyarakat bisa membeli MCGR. Sebaliknya, bila hasil scan berwarna merah, maka masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng curah tersebut.
Sebagai informasi, Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat maksimal 10 kg untuk satu akun di aplikasi PeduliLindungi atau satu NIK per hari.
“Pembelian minyak goreng curah ditingkat komsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya,” kata Luhut dalam Instagramnya @luhut.pandjatian.
“Jumlah tersebut kami anggap sudah terpenuhi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” lanjutnya.***