BANTENRAYA.COM – Lawyer kondong asal Sumatera Utara Hotman Paris menyambangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Cholil Nafis untuk menyampaikan permohonan maaf atas kasus Holywings.
Dengan gaya berpakaian necis berwarna ungu, Hotman Paris duduk disebelah KH. Cholil Nafis untuk menyampaikan langsung permintaan maaf atas kegaduhan yang dibuat Holywings.
Diketahui, Hotman Paris adalah salah satu pemegang saham Holywings sehingga ia merasa bertanggung jawab atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan.
Sebelumnya, Holywings sempat membuat promosi mengenai gratis ‘minum’ untuk yang bernama Muhammad dan Maria.
Promosi yang dilakukan Holywings tersebut telah menyinggung dan mencederai institusi agama dengan membawa dua nama besar yang dihormati oleh agama Islam.
Sehingga, Holywings mendapat reaksi dan respon cukup tegas dari umat Islam terutama dari para ulama.
Tak mau masalah itu berlarut-larut, Hotman Paris langsung mengunjungi KH. Cholil Nafis selaku Ketua MUI Pusat pada Minggu, 26 Juni 2022.
Permohonan maaf tersebut diunggah oleh Hotman Paris melalui akun Instagram resmi punyanya untuk bisa dilihat secara luas oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Berikut Niat dan Bacaan Puasa Sunah Senin Kamis, Lengkap dengan Artinya
Mengawali permohonan maafnya, Hotman Paris terlebih dahulu mengenalkan dirinya dan apa kaitannya dengan Holywings.
“Halo saya Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham di Holywings, datang bersilaturahmi ke rumah bapak Kiai Cholil Nafis, selaku Ketua MUI dan Rais Syuriah PB NU,” ujar Hotman Paris.
Adapun kedatangannya, Hotman mengakui untuk meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial sehingga menimbulkan ketersinggungan umat Islam.
“Saya atas nama pribadi dan Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami dikabulkan” ungkap Hotman Paris.
Baca Juga: Pertina Kota Cilegon Canangkan Misi Pertahankan Raihan Emas di Porprov VI
Selanjutnya, Hotman menyatakan bahwa ia tidak masalah jika persoalan promo miras Holywings dibawa ke jalur hukum.
“Dan kami menyerahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Hotman.
Sementara itu, KH. Cholil Nafis sangat mengapresiasi dan menerima permintaan maaf dari Hotman Paris terkait kasus Holywings
“Saya berterima kasih dan bangga, Abang sudah klarifikasi dan tabayyun ke rumah ini. Dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan,” ucap Cholil Nafis.
Cholil Nafis mengatakan bahwa permintaan maaf yang dilakukan Hotman Paris secara langsung jug akan dimaafkan oleh umat Islam.
Baca Juga: Uya Kuya dan dr Richard Lee Resmi Dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut
“Dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertobat, dan meminta maaf, tentu umat Islam akan memaafkan karena kami orang baik,” jelas Cholil Nafis.
Kemudian, Cholil Nafis menyetujui bahwa kasus ini tetap diteruskan secara hukum sebagai pembelajaran ke depamnya sehingga tidak akan terulang kembali kejadian seperti kemarin.
“Anak buah Abang stafnya terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka, di antaranya dua pria dan empat wanita, keenam orang tersebut telah ditahan.
Baca Juga: Mudah, Cara Download dan Ubah Video dari Youtube Jadi MP3 dengan MP3 Juice
Mereka adalah direktur kreatif, kepala tim promosi, pembuat desain virtual, tim admin media sosial, staf medsos, dan admin tim promo.***



















