Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pasca Pejabatnya Tersandung Korupsi, BPRSCM Terus Lakukan Pembenahan

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
22 Juni 2022 | 07:36
Pasca Pejabatnya Tersandung Korupsi, BPRSCM Terus Lakukan Pembenahan

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM Gillang Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Manajemen PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRSCM terus melakukan pembenahan pasca penetapan empat tersangka dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, beberapa waktu yang lalu.  

Pembenahan yang dilakukan BPRSCM, diantaranya terkait standar operasional prosedur atau SOP pembiayaan dan pembenahan terhadap Sumber Daya Manusia atau SDM.

Direktur Utama (Dirut) BPRSCM, Novran Erviatman Syarifuddin mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan pasca adanya penetapan status tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejari Kota Cilegon.

Baca Juga: Terbaru! 17 Link Twibbon HUT DKI Jakarta Ke-495 Tahun 2022, Meriah, Keren dan Paling Banyak Dicari

“Pembenahan yang dilakukan, mulai memerbaiki standar operasional pembiayaan, memperbaiki sistem hingga pembenahan terhadap para pegawai BPRSCM,” kata Novran, Senin, 20 Januari 2022.

Menurut Novran, pembenahan itu perlu dilakukan agar menanamkan kembali rasa kepercayaan terhadap para nasabah dan meningkatkan jumlah nasabah. 

Selain melakukan pembenahan, pihaknya juga gencar meningkatkan sosialisasi kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot (Pemkot) Cilegon agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon mau menamakan modalnya di BPRSCM.

Baca Juga: Gratis! 10 Link Twibbon Hari Jadi Kota Amlapura ke-382 Tahun 2022, Terbaru, Paling Kece dan Kekinian

“Terkait dengan penaman modal, pada tahun 2021 BPRSCM mendapatkan penambam modal dari Pemkot Cilegon senilai Rp 3,6 miliar. Dengan begitu, maka modal yang ada di BPRSCM mencapai Rp 59 miliar dari Rp 56 miliar, yang sebelumnya ada,” ungkapnya.

Novran mengimbau kepada para nasabah agar tidak perlu khawatir dan ragu untuk menamakan modal ke BPRSCM.

Pasalnya, selain sistem dan SDM nya telah diperbaiki. Saat ini kas rasio pada BPRSCM sudah baik. 

Baca Juga: Mengerikan! Kereta Api Seret Mobil dengan Kecepatan Tinggi saat Kecelakaan di Tambun, Bekasi

Novran berharap kedepan BPRSCM memiliki kantor cabang di kabupaten atau kota yang ada di Banten.

“Dengan begitu, maka BPRSCM menjadi satu-satunya perbankan syariah milik Pemerintah Daerah yang ada di Banten memiliki cabang di semua kota atau kabupaten di Banten,” harapnya.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa menyampaikan, pada tanggal 17 Juni 2022 kemarin tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon melakukan penyitaan aset barang tidak bergerak terkait dengan perkara yang terjadi pada BPRSCM milik tersangka IS. 

Baca Juga: Viral! Mobil Terseret Kereta Api di Tambun, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Adapun barang yang disita oleh tim penyidik yakni, satu unit tanah dan bangunan yang ada di Cilegon dan tiga unit bangunan tanah dan bangunan di Kota Serang.

“Penyitaan aset dilakukan berdasarkan penetapan sitan Pengadilan Negeri Serang Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Serang tanggal 10 Mei 2022. Di mana, dalam surat tersebut menjelaskan penyitaan tersebut berdasarkan hasil penyidikan barang tidak bergerak diduga kuat merupakan benda seluruhnya maupun sebagian diperoleh dari hasil tindak pidana kasus korupsi tersebut,” terangnya.

Baca Juga: CATAT! Berikut Jadwal Tayang Melur untuk Firdaus Episode 15, 16, 17, 18 yang Rilis Minggu ini

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Atik mengungkapkan, selama dilakukan penyidikan, Tim penyidik Kejari Cilegon telah menyita sebanyak 20 aset barang tidak bergerak yang berkaitan dari para tersangka kasus korupsi pada BPRSCM tersebut. 

Penyitaan ini dilakukan untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara atau daerah yang menjadi salah satu fokus utama kegiatan penyidikan pidana pada BPRSCM yang dimulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021.

“Penyitaan aset dari para tersangka dilakukan untuk pemulihan keuangan negara dari kasus tindak pidana kasus Korupsi BPRSCM. Pemburun aset akan dilakukan terus menerus sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Para penyidik mau menyerahkan asetnya kepada petugas sehingga tidak dilakukan penyitaan secara paksa oleh petugas,” akunya.

Baca Juga: Grup Kasidah Nasida Ria Tampil di Jerman, Bule pada Joget

Untuk diketahui, Kejari Cilegoin telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Bisnis Sumber Daya Insani dan Umum berinisial IS dan Manager Marketing sekaligus menjabat sebagai selaku Komite Pembiayaan pada BPRSCM berinisial TT, serta dua orang pegawai staf Marketing BPRSCM. ***

 

Editor: Administrator
Tags: BPRSCMBPRSCM Terus Lakukan PembenahanPasca Pejabatnya Tersandung KorupsiPT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri
Previous Post

Terbaru! 17 Link Twibbon HUT DKI Jakarta Ke-495 Tahun 2022, Meriah, Keren dan Paling Banyak Dicari

Next Post

Usai Polisikan Denise Chariesta, Razman Nasution Kejar Permintaan Maaf Uya Kuya

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49
Vivo iQoo

Kecanggihan Vivo iQoo 15 yang Dilengkapi Kamera 50 Megapixel, Rilis Pekan Depan

11 Oktober 2025 | 20:30
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda