BANTENRAYA.COM- Peredaran narkoba di Kota Cilegon semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut, membuat orang tua harus mewaspadai dan mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam lembah hitam narkoba, bahkan modus peredarannya terus berubah.
Polres Cilegon dibawah komando AKBP Sigit Haryono terus mengungkap peredaran narkoba di Kota Cilegon.
Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Shilton mengatakan, penjualan narkoba di Kota Cilegon kini mulai mengalami perubahan pola.
Jika sebelumnya penjualan narkoba bisa langsung tatap muka antara penjual dan pembeli, kali ini penjualan narkoba menggunakan sistem ditinggalkan di suatu tempat atau ada yang ditempel di tiang listrik.
Baca Juga: Tahun Ini Momentum Emas bagi Indonesia Untuk Beri Warisan Internasional Karena Presidensi G20
Di mana, antara pembeli dan penjual tidak saling bertemu. Lalu, uang untuk transaksi itu diserahkan dengan cara sistem transfer.
“Modus penjualan narkoba saat ini sudah berubah. Tidak lagi tatap muka langsung antara penjual dan pembelinya. Tetapi polanya berbeda, menggunakan sistem tempel di tiang listrik atau di taruh di bawah botol minum lalu lokasi atau tempat tersebut di foto dan dikirimkan ke pihak pembeli,” kata Shilton kepada awak media, Kamis, 15 Juni 2022.
Shilton menjelaskan, mayoritas narkoba yang didapat dari wilayah Sumatera. Narkoba yang paling banyak didominasi jenis sabu dan ganja sintetis.
“Ganja sintetis itu harganya cukup murah, antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. Ganja sintetis ini kebanyakan digunakan oleh pelajar. Sedangkan untuk ganja harganya bisa mencapai Rp 100 ribu dan mayoritas penggunanya sendiri pekerja atau buruh,” ungkapnya.
Baca Juga: Jual Tanah Warga, Kades Carita Ditangkap Ternyata Uang Digunakan Modal Pilkades
Shilton menjelaskan, selama Januari hingga Desember 2021, Satnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan 147 tersangka peredaran narkoba. Sementara di 2022 sudah ada 39 tersangka. Rincian barang bukti yang berhasil diamankan di 2021, yakni Sabu sebanyak 14.179,85 gram, tembakau gorila sebanyak 399,13 gram, ganja 110,72 gram, tiram adil 3,381 butir, hexymer 5.070 butir, trihexypendidhyl 50 butir, alparazholam 60 butir, extacy 26 butir, anggur oplosan 39 butir dan alkohol 1 galon.
Sementara di 2022 dengan rincian sabu sebanyak 53,96 gram, tembakau gorila 14,7 gram, ganja 7,13 gram, tramadol 320 butir, trihexypendidyl 1300 butir, pil secara 1430 butir dan hexymer 8.206 butir.
Shilton berharap, adanya peran dari masyarakat Cilegon dalam memberikan informasi adanya lokasi yang dianggap mencurigakan guna menekan peredaran narkoba di Kota Cilegon.
Baca Juga: Diskomsantik Pandeglang Sosialiasikan SP4N Lapor
“Tentunya peran masyarkat dan tokoh masyarkat sangat membantu kami (pihak kepolisan) dalam menekan peredaran narkoba di Kota Cilegon,” tutupnya.***














