BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Syafrudin telah menunjuk Tb Urip Henus menjadi Pelaksana tugas atau Plt Kepala Disparpora Kota Serang menggantikan Yoyo Wicahyono yang sedang menjalani proses hukum.
Sebelum menggantikan Yoyo Wicahyono sebagai Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Tb Urip Henus menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dia telah menandatangani surat pengangkatan Tb Urip Henus sebagai Plt Kepala Disparpora Kota Serang menggantikan Yoyo Wicahyono.
Baca Juga: Eks Manager Distribusi Geotimes Siap Disumpah Pakai Al Quran
“Suratnya sudah saya tanda tangani,” kata Syafrudin, Selasa, 24 Mei 2022.
Syafrudin mengatakan, alasan memilih Tb Urip Henus karena yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Serang sehingga bisa juga menjabat jabatan yang lain.
“Karena beliau saat ini Staf Ahli sehingga bisa bekerja di sana sinilah,” katanya.
Syafrudin berharap, di bawah kepemimpinan Tb Urip Henus tidak ada lagi kasus hukum yang mencuat.
Seperti yang terjadi pada Yoyo Wicahyono yang menjabat sebagai Kepala Disparpora Kota Serang. ***
















