BANTENRAYA.COM- Harga berbagai kebutuhan dapur yang diperjualbelikan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak, yang sempat turun di pasca lebaran idul fitri, kini kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan di Pasar Sampay, Warunggung, Pasar Citeras, serta Pasar Rangkasbitung, Jum’at 20 Mei 2022, kebutuhan dapur yang mengalami kenaikan harga jualnya, yaitu beberapa jenis cabai dan bawang.
Seperti cabai merah kriting yang sebelumnya Rp35.000, kini naik menjadi Rp44.800 perkilogram, cabai merah besar Rp42.800 naik menjadi Rp44.800 perkilogram, cabai rawit hijau Rp37.125 naik menjadi Rp41.125 perkilogram, cabai rawit merah Rp39.000 naik menjadi Rp49.875 perkilogram, serta bawang merah Rp41.250 naik menjadi Rp42.500 perkilogram.
Baca Juga: Ketahui 5 Gejala Virus Cacar Monyet yang Bikin Khawatir Negara Barat
Meti Gustiani salah seorang pemilik kios sayuran dan bumbu-bumbuan di Pasar Rangkasbitung, membenarkan bila harga eceran beberapa jenis cabai dan bawang merah alami kenaikan.
Hal itu terjadi sejak dua hari belakangan ini, karena pembelian beberapa jenis cabai dan bawang merah yang dilakukan dirinya ke pihak distributor sudah turut mengalami kenaikaun.
“Karena harga dari pihak distributornya sudah mengalami kenaikan, maka harga eceran yang saya jual ke konsumenpun saya naikan pula,” ujar Meti.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Dedi Setiawan membenarkan dari hasil pemantauannya sejak Kamis 19 Mei 2022, telah mengalami kenaikan harga jualnya.
Baca Juga: Apa Itu Ngerogo Sukmo? Ilmu Tingkat Tinggi yang Bisa Buat Orang Celaka dalam Cerita Janur Ireng
“Dari hasil pemantauan tersebut hanya beberapa jenis cabai dan bawang merah saja yang naik. Sedangkan harga sebagian besar kebutuhan lainya masih stabil,” terang Dedi.
Caption:
Beberapa jenis cabai dan bawang merah yang kini harganya mengalami kenaikan, Jumat 20 Mei 2022.(hudaya)