BANTENRAYA.COM – Polsek Patia menggerebek judi sabung ayam di Kampung Pager Waru, RT 01 RW 01, Desa Ciawi, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Rabu 4 Mei 2022.
Puluhan orang yang diduga para pejudi sabung ayam kocar-kacir melarikan diri.
Sebanyak empat ekor ayam aduan dan belasan kendaraan serta peralatan judi berhasil diamankan Polsek Patia saat melakukan penggerebekan.
“Empat ekor ayam dan puluhan kendaraan berhasil kami amankan saat kami grebek di lokasi perjudian sabung ayam,” kata Kapolsek Patia AKP Samsuri.
Dijelaskan Kapolsek, pengrebekan judi sabung ayam dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga adanya perjudian sabung ayam.
“Kemudian saat kami lakukan pengrebekan para pejudi berhasil melarikan diri, namun beberapa barang bukti berhasil kami amankan,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Hepatitis Akut Misterius Sudah Masuk Banten? Ini Jawaban Kepala Dinkes Banten
Dari pengrebekan itu tidak ada tersangka yang berhasil diamankan.
Namun beberapa barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 4 ekor ayam aduan, 4 buah kisa, dan 1 buah geber untuk tempat aduan.
Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Patia, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan. ***


















