BANTENRAYA.COM – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang tak kunjung cair.
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang tak kunjung cair tersebut disampaikan melalui akun instagram resminya @bpjs.ketenagakerjaan.
Klarifikasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan itu bermula dari salah satu akun yang menanyakan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang tak kunjung cair.
“Ini sudah mendekati akhir April 2022, belum ada tanda tanda ya BSU cair,” tanya akun @d_prasetyo46.
BPJS Ketenagakerjaan pun merespons akun yang menanyakan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang belum cair itu.
BPJS Ketenagakerjaan mengaku masih dalam persiapan sesuai dengan regulasinya.
Baca Juga: Pemudik di Tol Merak Kesulitan Cari Toilet dan Kehabisan Persediaan Makanan
“Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi,” jawabnya.
Namun, BPJS Ketenagakerjaan tidak menjelaskan lebih lanjut kapan tepatnya Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tersebut akan cair.
Baca Juga: Geger! Pantai Lawata Bima Tercemar Limbah, Ketebalan Capai Lima Centimeter
“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah,” jelasnya.
“Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah kini kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp 3 juta.
Baca Juga: H-4 Lebaran Tol Merak Macet Parah, Empat Jam Pemudik Hanya Bergerak Tujuh Kilometer
Pengucuran Bantuan Subsidi Upah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.***



















