BANTENRAYA.COM – Layanan panggilan kedaruratan 112 milik Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kota Serang sering mendapatkan panggilan iseng (prank call).
Dari 4.400 panggilan yang masuk layanan 112 sejak Januari 2022, sebagian besar merupakan prank call.
Pranata Komputer Ahli Muda pada Diskominfo Kota Serang Ahmed Beiruni mengatakan, miris bila melihat fakta bahwa sebagian besar panggilan yang masuk ke layanan kedaruratan 112 sebagian besar merupakan prank call atau shost call.
Padahal, layanan kedaruratan 112 ini diperuntukkan bagi hal-hal yang bersifat darurat sehingga seharusnya tidak dibuat untuk iseng.
Baca Juga: Link Download Video Chika 20 Juta Full yang Viral dan Paling Banyak Dicari, Hati-hati Phising!
“Banyak yang masuk tapi hanya prank. Itu yang disayangkan, harusnya tidak untuk main-main,” ujar Ahmed, Rabu, 27 April 2022
Karena hanya merupakan panggilan iseng atau jail, maka prank call dan ghost call itu tidak masuk dalam hitungan aduan ke layanan 112.
Karena itu, dalam setiap laporan yang dikeluarkan Diskominfo Kota Serang, data prank call tidak dicantumkan.
“Ketika customer service menerima panggilan itu tidak ada pelaporan,” ujar Ahmed.
Baca Juga: Yuk Daftar, Pemkot Cilegon Siapkan Program Mudik Gratis Untuk 500 Orang
Dia menuturkan, hingga saat ini untuk pelaporan kedaruratan yang diterima oleh 112 sebanyak 85 aduan sejak Januari 2022.
Aduan paling banyak berkaitan dengan informasi bencana banjir, korsleting listrik, kebakaran, dan lainnya yang totalnya 85 aduan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, selama libur Lebaran 2022, layanan kedaruratan 112 tidak libur dan akan tetap siaga.
Sudah ada pembagian tiga shifting kepada para petugas call center 112 yang akan tetap melayani aduan atau layanan kedaruratan, dengan masing-masing petugas tiga orang.
Baca Juga: Mayat Dalam Solokan Gegerkan Warga Kota Serang
“Iya, kami tetap berjaga setiap hari selama 24 jam, walaupun Lebaran,” katanya.
Arifmengungkapkan, cara kerja layanan 112 adalah ketika ada duan dari masyarakat ke nomor 112, maka petugas call center akan meneruskan setiap aduan dan pelaporan yang disampaikan masyarakat ke instansi terkait.
Dengan cara ini, maka masyarakat hanya perlu mengingat nomor 112 untuk setiap aduan dan gangguan yang terjadi di lingkungan mereka atau di lokasi mereka berada.
“Kalau kriminalitas kami langsung hubungi kepolisian, kalau butuh ambulance kami kontak dinkes (dinas kesehatan-red),” tutur Arif. *


















