BANTENRAYA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menyetop siaran TV analog mulai 30 April 2022.
Untuk wilayah Banten, ini daftar daerah di Banten yang mulai setop siaran TV analog mulai 30 April 2022.
Diketahui, setelah setop siaran TV analog mulai 30 April 2022, maka masyarakat di daerah ini tidak akan bisa lagi nonton acara TV analog.
Untuk wilayah Banten akan ada 4 daerah yang akan mendapatkan giliran pertama penghentian siaran TV atau analog switch off pada 30 April 2022 nanti.
Baca Juga: MUI Banten Haramkan Membaca Al Quran di Atas Trotoar, Alasannya Mengejutkan
Adapun 4 daerah yang akan mendapatkan giliran pertama penghentian siaran TV analog yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, analog switch off akan dimulai 30 April 2022 mendatang untuk zona Banten 1 dan Banten 2.
Adapun zona Banten 1 meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Sementara zona Banten 2 meliputi wilayah Kabupaten Pandeglang.
Lalu kapan daerah lain akan juga dimatikan siaran TV analognya?
Baca Juga: MUI Banten Haramkan Membaca Al Quran di Atas Trotoar, Alasannya Mengejutkan
Analog switch off untuk wilayah zona Banten 3 meliputi wilayah Kabupaten Lebak akan dimulai pada tanggal 2 November 2022.
Sementara analog switch off untuk wilayah Tangerang Raya akan dilakukan pada 25 Agustus 2022. ***