BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Serang diminta untuk memenuhi hak-hak anak korban bencana banjir yang menerjang Kota Serang, Selasa 1 Maret 2022.
Pemenuhan hak anak dinilai sangat penting, selain karena kebutuhan dasar juga untuk memberikan perhatian kepada anak-anak korban banjir.
Hal ini disampaikan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Serang Susiana Afandi usai menggelar rapat pengawasan koordinasi dan menghimpun data informasi terkait penanganan anak korban pasca bencana banjir di Kota Serang.
Rapat digelar secara tertutup di ruang Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Selasa 12 April 2022.
Susiana mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan pada anak korban banjir di Kota Serang.
Pertama, korban rentan miskin, karena barang-barangnya hanyut terbawa oleh air.
Kedua bagi anak yang ditinggalkan orang tuanya karena meninggal dunia rentan jadi terlantar. Kemudian ketiga, anak dan orang tua menjadi rentan disabel.
“Nah anak-anak ini rentan akan tiga hal itu,” ujar Susiana Afandi, kepada Banten Raya.
Baca Juga: Pemdes Serdang Genjot Vaksinasi Booster, Pelayanan Hingga Dini Hari
Susiana mengatakan, kedatangan pihaknya bertemu Pemkot Serang untuk memastikan agar anak-anak di Kota Serang yang terdampak banjir tidak mengalami hal tersebut, dan dapat menjalani kehidupannya seperti sebelumnya.
“Melalui rapat kami mengetahui penanganan Pemkot Serang mulai dari tahap darurat sampai sekarang rehabilitasi rekonstruksi,” ucap dia.
Susiana Afandi menjelaskan, agar anak-anak tidak mengalami hal buruk tersebut, maka Pemkot Serang harus memenuhi semua hak dasarnya. Mulai dari Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya.
“Ini jangan luput dari perhatian kita semua,” katanya.
Susiana Afandi mengungkapkan, berdasarkan rapat tersebut Pemkot Serang tidak memiliki data jumlah anak terdampak bencana banjir, yang ada hanya anak peserta didik dilihat berdasarkan sekolah yang terdampak.
Baca Juga: Jadwal Sahur dan Buka Dihari ke-10 Puasa Ramadhan Wilayah Serang Banten Rabu 13 April 2022
“Dari yang 2.203 rumah terdampak, 700 mengungsi memang Pemkot tidak punya data anak. Tapi yang ada justru dari Dindikbud hanya jumlah siswa,” ungkap Susiana Afandi.
Susiana Afandi bencana banjir di Kota Serang ini merupakan kejadian yang unik, sebab tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Tak hanya itu, ia juga menelusuri adanya hoax tentang satu kecamatan yang tidak bisa dihuni.
“Bencana di Kota Serang ini unik, beda dengan daerah lainnya yang rentak terkena banjir. Biasanya paling 60 centi meter, kini mencapai 5 meter,” tutur dia.
Meski begitu, ada salah satu yang menjadi perhatian namun tidak menyangkut KPAI, yakni penyelesaian pendangkalan di sungai Cibanten yang seharusnya dapat segera dinormalisasi.
Baca Juga: Jadwal Sahur dan Buka Dihari ke-10 Puasa Ramadhan Wilayah Serang Banten Rabu 13 April 2022
“Sungai yang di Surosowan ada masalah yang harus diselesaikan yakni harus ada normalisasi sungai. Karena semua bergerak bersama, jadi permasalahannya beda dengan yang lain, kalau yang lain kompleks,” katanya.
Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, Intinya KPAI ingin meninjau ke Kota Serang terkait berita-berita yang masuk ke KPAI pada waktu bencana banjir.
“Mereka dari kemarin sudah melakukan kunjungan ke kecamtan Kasemen,” kata Yudi Suryadi.
Yudi Suryadi menjelaskan, KPAI ke Kasemen memastikan kondisi perlindungan perempuan dan anak di Kota Serang.
“Tadi, KPAI memberikan banyak masukan dan memberikan support kepada Pemkot Serang untuk melakukan perlindungan terhadap anak,” jelas dia.
Kabid PPA DP3AKB Kota Serang Mamah Rohmah mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan program kegiatan. Pertama pencegahan dan penanganan.
“Penanganan kasus-kasus yang dilaporkan ke kami ini sudah ditangani semuanya dan penanganan juga sudah kami lakukan dan terus dikembangkan bahkan inovasi-inovasi juga akan kami lakukan,” kata Mamah Rohmah, kepada Banten Raya.
Baca Juga: PMI Banten Terima Bantuan Dana Rp203 Juta Dari PMI Kota Tangerang Selatan
Selain itu, lanjut Mamah Rohmah, pihaknya melakukan terkait pencegahan masalah anak dengan membentuk forum anak di seluruh kelurahan.
Tentang kelurahan ramah anak, tentang kecamatan ramah anak, tentang sekolah ramah anak, ini juga kan nanti terkait dengan kota layak anak.
Tapi tentunya hal ini juga harus didukung oleh semua OPD tidak hanya dari DP3 AKB saja. Pihaknya juga sudah melakukan inovasi kata kemarin dengan forum anak fakultas go to school.
“Terus kami juga melakukan kerjasama dengan pihak sekolah IGTKI kecamatan Serang, PGRI kecamatan Serang dalam rangka pencegahan. Terus kami juga melakukan kerjasama atau MOU dengan pemerintah rumah sakit Kota Serang dalam rangka penanganan dalam kasus kekerasan baik pada perempuan maupun anak,” jelas dia.
Baca Juga: Bazar Ramadan di Kabupaten Serang Diserbu Warga, Ini Komoditas Pangan yang Dijual
Terkait tidak mendata anak korban banjir, Mamah Rohmah mengakui bahwa pihaknya tidak melakukan pendataan anak korban banjir.
“Terus terang saja kemarin tidak mendata seluruh anak. Tapi kemarin kita lakukan trauma healing ke Sukajaya dengan angsoka. Sukajaya kurang lebih 100 anak kami healing.kami berikan bantuan berupa makanan, pakaian layak pakai, obat-obatan juga kita ajak main di situ,” tutur dia.
“Kemarin itu terus terang aja kami sedang dihadapkan dengan penginputan kota layak anak. Kemarin kami sudah minta data ke BPBD.cuma memang tidak terpilah datanya. Kita mau terjun sendiri kita perlu waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anthon Gunawan mengaku pihaknya melakukan koordinasi bersama KPAI terkait banjir membahas terkait dampak terhadap anak-anak.
“Kita bahas terkait dengan perlindungan anak khususnya bagi anak-anak yang terdampak banjir kemarin. Sehingga tidak trauma mendalam atas kejadian yang menimpa Kota Serang,” kata Anthon Gunawan. ***