BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menarik produk Kinder Joy dari peredaran karena diduga mengandung bakteri Salmonella yang membahayakan kesehatan.
Beberapa produk Kinder Joy yang ditarik yaitu Kinder Joy merek Kinder Suprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram.
Kemudian produk Kinder Joy untuk Kinder Eggs Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram.
Baca Juga: Pelita Air Anak Perusahaan Pertamina Rilis Dua Pesawat Baru, Ekspansi Bisnis ke Penerbangan Reguler
BPOM menyebutkan Kinder Joy dengan merek di atas diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia dan tidak terdaftar di BPOM. Sedangkan produk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM berasal dari India.
Adapun varian produk Kinder Joy yang berasal dari India dan terdaftar di BPOM antara lain Kinder Joy for Boys, Kinder Joy for Girls yang diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik, tidak terdaftar di Badan POM. Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India,” cuit akun Twitter BPOM RI dikutip Bantenraya.com, Selasa 12 April 2022.
Baca Juga: Apakah Benar Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder Joy yang terdaftar.
“Untuk melindungi masyarakat BPOM mengedepankan prinsip kehati-hatian,” katanya.
BPOM juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM agar melaporkan ke Badan POM.
Warga bisa melaporkannya melalui contact center HALOBPOM atau Unt Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK). ***