BANTENRAYA.COM – Artikel ini akan membahas seputar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), lengkap dengan jadwal, syarat, lokasi pendaftaran dan kota tujuan.
Pelaksanaan program mudik gratis digelar setelah pemerintah kembali memperbolehkan warga untuk mudik usai dua tahun melarangnya akibat pandemi Covid-19.
Adapun waktu keberangkatan mudik gratis dari Kemenhub ini akan digelar pada 29-30 April 2022.
Dikutip dari berbagai sumber, Kemenhub menetapkan sejumlah syarat bagi warga yang ingin mengikuti mudik gratis.
Syarat utamanya pelaku perjalanan mudik gratis tentu saja adalah mereka harus sudah melakukan vaksinasi.
Bagi pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR/antigen.
Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/atigen bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1.
Anak usia di bawah 6 tahun syarat vaksinasi untuk mudik tidak diberlakukan dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.
Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan juga surat keterangan dokter sakit pemerintah.
Membawa syarat dokumen yang diperlukan selama melakukan perjalanan mudik gratis lebaran 2022.
Dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang membawa anak.
Pemudik harus memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster, vaksin dosis 1 dan dosis 2 bagi pemudik yang tidak memiliki smartphone.
Adapun untuk lokasi pendaftaran mudik gratis Lebaran, Kemenhub akan membukanya di 5 lokasi yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Sementara kota tujuan mudik gratis Lebaran terdiri atas Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto.
Untuk teknis pendaftaran mudik gratis, warga melakukannya secara daring (online) melalui website. ***



















