BANTENRAYA.COM – Mulai 30 April 2022 ada ratusan daerah yang tidak akan bisa menangkap siaran televisi analog seperti biasanya termasuk di antaranya di Jawa Barat dan Banten.
Sejumlah daerah di Jawa Barat dan Banten masuk ke dalam program tahap 1 program pemasangan televisi digital.
Siaran televisi analog adalah siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan antena UHF yang biasa dipasang di atas rumah.
Baca Juga: Contoh 30 Naskah Kultum Ramadhan 2022 Berbagai Tema yang Ringkas dan Mudah Dipahami
Pemerintah mengganti kebijakan siaran televisi analog atau antena dengan televisi digital.
Televisi digital disiarkan melalui alat tambahan set top box (STB) yang harus dibeli untuk kalangan bukan warga miskin.
Per 30 April ada 166 daerah yang akan kehilangan siaran televisi analog dan digantikan dengan siaran televisi digital.
Baca Juga: Aturan Mudik, Warga Dilarang Bicara dan Menelepon Selama Perjalanan
Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Baca Juga: Pemudik Wajib Ganti Masker Empat Jam Sekali, Berikut Ini Persyaratan dan Ketentuan Lengkapnya
Tahap I paling lambat 30 April 2022
Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022
Tahap III paling lambat 2 November 2022
Daftar daerah penghentian siaran TV digital tahap I untuk daerah Banten dan Jawa Barat adalah
Jawa Barat
Kabupaten Garut
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kota Cirebon
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Banjar
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah
Kabupaten Blora
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Tegal
Kota Pekalongan
Kota Tegal
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Jepara
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Brebes
Banten
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kabupaten Pandeglang
***