BANTENRAYA.COM – Sebanyak 70 siswa SDN Ciinjuk 1 menerima Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandelang.
KIA sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala sekolah SDN Ciinjuk 1 Ipah Latipah Spd mengaku senang karena siswanya sudah mendapatkan KIA dan diantar langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil kabupaten Pandeglang.
“Atas nama SDN 1 Ciinjuk kami ucapkan terimakasih atas perhatian besar Pemkab Pandeglang menyediakan KIA,” jelasnya.
Kormin Disdikpora Kecamatan Cadasari Pardi SS juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang khusunya kantor Disdukcapil.
“Saya selaku kormin Kecamatan Cadasari sanggat berterimakasih dan bangga karena yang membagikan KIA tersebut langsung oleh Pa Kadisdukcapil,” katanya.
Pardi SS berharap semua anak memegang KIA sehingga ke depan dengan KIA setiap anak bisa mengakses layanan publik secara mandiri.
Baca Juga: Segera Hadir! Disporapar Kabupaten Serang Buat Paket Wisata Makbarah Buyut Nyimas Carik
“Sekali lagi kami mendukung program Disdukcapil Pandeglang dalam penyediaan KIA bagi pelajar,” tegasnya.***