BANTENRAYA.COM – Nama Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi sorotan publik karena dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di PT Mega Eltra.
Dikabarkan Noel dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN tersebut karena bela mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Melalui wawancara, Noel mengungkapkan mekanisme pencopotan jabatannya sebagai komisaris di PT Mega Eltra pada Rabu, 23 Maret 2022.
“Iya dicopot dari Komisaris Utama Mega Eltra, per hari ini dicopot suratnya besok definitifnya,” ungkapnya.
“Jadi mekanismenya kan BUMN kasih surat ke holding, kemudian holding manggil saya, selesai kemudian besok surat dari holding ditaruh ke Mega Eltra,” katanya.
Noel yang mengetahui hal itu, merasa jika pencopotan jabatannya sebagai komisaris di luar ranah profesionalitas pekerjaan.
Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap 8 Manfaat Bunga Telang, Salah Satunya Bantu Obati Kanker
Ia menyangkal jika pencopotan jabatannya tersebut, karena kinerja yang buruk, ataupun sikapnya yang kurang baik selama menjabat sebagai komisaris Mega Eltra.
“Justru itu tidak ada alasan, saya tanya alasannya? Apa nggak ada, gitu, kalau soal kinerja bisa dicek Mega Eltra setelah saya masuk untung atau tidak, laba cukup lumayan Rp31 sekian miliar dari yang tidak pernah untung. Gitu,” paparnya.
“Dari kinerja nggak bisa mereka uber (kejar), saya cacat atau punya cela di perusahaan juga tidak. Kena korupsi, meras, apalagi pakai-pakai duit dari perusahaan, narkoba juga tidak,” sambungnya.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Peringatan Bandung Lautan Api yang Jatuh Hari Ini 24 Maret 2022
Noel pun menduga alasan pencopotan dirinya gegara adanya dendam pribadi di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya bersaksi atas Munarman.
Hal tersebut, kata dia, berangkat dari dirinya yang sempat bersaksi atas terdakwa dugaan terorisme Munarman beberapa saat lalu.
“Makanya saya lihat motifnya, saya lihatnya ada dendam di lingkaran Jokowi terhadap saya, pintu masuknya kasus Munarman gitu,” kata Noel.
Ketua JoMan itu pun merasa jika Munarman bukanlah seorang teroris, hal itu dapat dilihat dari hukuman yang dijatuhkannya
“Dan Munarman pun dituntut 8 tahun, tuntutannya 8 tahun, kalau Munarman benar-benar teroris Munarman akan dihukum mati atau hukuman setidaknya seumur hidup,” tutupnya.***




















